DPMD KUKAR

Kelurahan Baru Kukar Tembus Tiga Besar Lomba BBGRM 2025, Tim Penilai DPMPD Kaltim Lakukan Verifikasi Lapangan 

Supri Yadha — Kaltim Today 28 Oktober 2025 16:51
Kelurahan Baru Kukar Tembus Tiga Besar Lomba BBGRM 2025, Tim Penilai DPMPD Kaltim Lakukan Verifikasi Lapangan 
Verifikasi lapangan lomba BBGRM tingkat Kaltim di Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong masuk tiga besar lomba Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2025. Keberhasilan tersebut, tim penilai lomba dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim melakukan verifikasi lapangan untuk menentukan juara pertama hingga tiga, Selasa (28/10/2025).

Tim penilai lomba BBGRM diketuai oleh Esti Susilarini, yang turut didampingi Sekretaris DPMD Kukar Yusran Darma, Lurah Baru Bayu Ramanda Bani Nugraha bersama lembaga kelurahan.

Yusran menyampaikan, awalnya Kukar mengirimkan dua perwakilan di dua kategori berbeda, yakni Kelurahan Baru Kecamatan Tenggarong dan Desa Karang Tunggal Kecamatan Tenggarong Seberang. 

“Untuk Desa Karang Tunggal belum masuk tiga besar, hanya Kelurahan Baru yang masuk sehingga hari ini dikunjungi untuk verifikasi lapangan,” kata Yusran.

Ia menjelaskan, sejak menerima surat dari DPMPD Kaltim. Kelurahan Baru beserta ketua forum dan lembaga kemasyarakatan kelurahan menyambut antusias dan menyiapkan persiapan dengan sangat baik. Diharapkan, kegiatan yang selama ini dilakukan bisa membuahkan hasil yang maksimal.

“Mudah-mudahan ini akan menjadi juara 1. Karena kita mengikuti lomba ini pasca Covid-19 sudah beberapa kali, namun belum pernah mendapatkan juara pertama,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilaian Lomba, Esti Susilarini menjelaskan, Kelurahan Baru akan bersaing dengan Kelurahan Dadi Mulya Kota Samarinda dan Kelurahan Baru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk menjadi juara terbaik. Penilaiannya diantaranya mencakup usaha gotong royong di lingkungan masyarakat, ekonomi, keagamaan, lingkungan, dan kerja sama lembaga kemasyarakatan.

“Verifikasi lapangan ini untuk menentukan siapa yang juara 1, 2, dan 3,” ucap Esti.

Kelurahan, lanjut Esti, secara karakteristik berbeda dengan desa, khususnya dari segi anggaran. Desa memiliki bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan daerah, sedangkan kelurahan sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah masing-masing.

Sehingga, perlu peran kuat kelurahan untuk memaksimalkan usaha gotong royong di wilayahnya. Hal tersebut menjadi salah satu evaluasi DPMPD tentang pemberdayaan kelurahan se-Kaltim.

“Pengumuman juara rencanakan akan disampaikan pada November mendatang,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya