Nasional

Kemenkumham Raih Penghargaan Prestisius: Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik Tahun 2023

Kaltim Today
03 Agustus 2023 18:31
Kemenkumham Raih Penghargaan Prestisius: Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan ASN Terbaik Tahun 2023
Kemenkumham meraih penghargaan Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik.

Kaltimtoday.co - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meraih penghargaan bergengsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KPAN-RB) sebagai Instansi Pemerintah dengan Tata Kelola Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Terbaik. Dalam kategori Sinergitas Pengadaan ASN dan Tata Kelola Sekolah Kedinasan yang Informatif Tahun 2023, Kemenkumham berhasil menempati posisi pertama.

Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas, kepada Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dalam acara Rapat Koordinasi Pengadaan ASN tahun 2023 yang digelar pada Kamis (3/8/2023) di Jakarta.

Andap menyatakan bahwa, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor penentu keberhasilan suatu organisasi. Oleh karena itu, Kemenkumham telah menjalankan pengelolaan ASN dengan sangat baik, dimulai dari tahap perhitungan kebutuhan formasi hingga proses rekruitmen pengadaan ASN.

"Tata kelola ASN dimulai sejak tahapan pengadaan. Kemenkumham menyelenggarakan pengadaan ASN secara profesional untuk merekrut SDM yang berkualitas," ungkap Andap dengan bangga.

Dia menegaskan bahwa, penetapan kebutuhan ASN di Kemenkumham dilakukan secara objektif, sesuai dengan kondisi nyata dan kebutuhan SDM untuk meningkatkan pelayanan. Hal ini bertujuan agar ASN yang diterima memiliki kemampuan maksimal dalam memberikan kontribusi bagi kinerja Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Pengadaan ASN adalah titik awal yang menentukan kualitas pelayanan Kemenkumham ke depan. Oleh karena itu, penetapan kebutuhan harus sesuai dengan kebutuhan pelayanan masyarakat dan perkembangan lingkungan strategis," jelasnya.

Andap menyoroti pentingnya sinergi antar instansi pemerintah dalam tata kelola pengadaan ASN. Kemenkumham bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga lain, seperti Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam proses ini.

Selain pengadaan ASN, Kemenkumham juga bertanggung jawab dalam pengelolaan sekolah kedinasan. Dalam proses pengadaan taruna dan taruni, Kemenkumham telah melaksanakannya secara terbuka dan informatif.

"Pengadaan ASN dan taruna-taruni sekolah kedinasan Tahun 2023 dijalankan secara informatif untuk menjamin transparansi dan aksesibilitas informasi kepada masyarakat," tambah Andap.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula Surat Keputusan Menteri PAN RB tentang Penetapan Kebutuhan ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah. Total 572.496 formasi ASN di pusat dan daerah telah ditetapkan.

Penghargaan yang diterima oleh Kemenkumham menunjukkan komitmen dan kesuksesan dalam tata kelola pengadaan ASN. Diharapkan pencapaian ini dapat membawa dampak positif bagi pelayanan publik dan meningkatkan kualitas kinerja instansi pemerintah.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya