Advertorial

Kendala Pencairan Dana Desa di PPU, Persyaratan SPJ Jadi Tantangan Utama

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 07 Oktober 2024 17:03
Kendala Pencairan Dana Desa di PPU, Persyaratan SPJ Jadi Tantangan Utama
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Tita Deritayati. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat bahwa kendala utama dalam pencairan dana desa adalah kelengkapan persyaratan Surat Pertanggungjawaban (SPJ). 

Proses verifikasi yang dilakukan di kecamatan, khususnya di Kecamatan Babulu dan Sepaku, mengalami keterlambatan karena jumlah desa yang banyak, sehingga memerlukan waktu lebih untuk menyelesaikan administrasi yang diperlukan. 

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa permasalahan ini cukup kompleks.  Penekanan pada kelengkapan administrasi menunjukkan bahwa proses pencairan dana desa sangat bergantung pada kesempurnaan dokumen yang disiapkan oleh pemerintah desa.

“Ada beberapa, biasanya memang dari sisi kelengkapan persyaratan SPJ. Jadi SPJ itu sama kalau kita, anggaran di dinas ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi,” ucap Tita. 

Setelah semua dokumen SPJ lengkap, langkah selanjutnya adalah proses verifikasi yang dilakukan di kecamatan. 

“Kemudian juga nanti setelah lengkap juga harus masuk ke kecamatan, proses verifikasi check list di kecamatan memang dari empat kecamatan ini kan ada dua kecamatan yang jumlah desanya agak banyak. Yakni Babulu dan Kecamatan Sepaku,” jelasnya. 

Tita Deritayati menekankan bahwa proses verifikasi tidak hanya membutuhkan waktu, tetapi juga tenaga yang cukup. 

“Nah ini juga memerlukan waktu dan tenaga yang harus memproses verifikasi atau check list, dari pihak tim verifikasi kecamatan pun mereka juga harus fokus menyelesaikan terkait dengan verifikasi untuk administrasi yang dilakukan oleh pihak desa,” katanya. 

Ini menunjukkan bahwa proses administrasi yang kompleks membutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan kecamatan agar pencairan dana dapat berjalan dengan lancar.

DPMD PPU berkomitmen untuk melakukan pendampingan kepada desa-desa yang mengalami kendala dalam proses pencairan dana. Dengan mengirimkan tenaga pendamping dan tim verifikasi ke kecamatan, diharapkan permasalahan terkait administrasi dapat diatasi. 

Tita berharap, dengan adanya dukungan ini, proses pencairan dana desa dapat lebih efisien, sehingga pembangunan di tingkat desa dapat segera dilakukan.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya