Daerah
Kepala Kampung Bumi Jaya Diduga Selewengkan Dana BK3, Pemkab Berau Diminta Bertindak

Kaltimtoday.co, Berau - Kepala Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Talisayan, diduga menyalahgunakan dana Bantuan Keuangan Kepada Kampung (BK3) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Dugaan ini mencuat setelah sejumlah proyek mandek tanpa laporan pertanggungjawaban yang jelas.
Atas temuan tersebut, warga Kampung Bumi Jaya mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan, serta mengaudit semua proyek yang dikerjakan sejak 2023 hingga 2024.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Bumi Jaya, Yohakim, mengungkapkan bahwa dugaan penyalahgunaan anggaran ini terungkap dalam rapat bersama pemerintah kampung dan para Ketua RT pada Senin (17/3/2025).
"Jadi, kemarin saat pertemuan itu, ada temuan. Bahwa ada anggaran kampung dipakai sama kepala kampung. Nah, itu ada bukti transferan dari Kaur Perencanaan ke rekening kepala kampung," ungkapnya.
Sesuai keterangan dari Kaur Perencanaan Kampung Bumi Jaya, lanjut Yohakim, jumlah anggaran yang ditansfer itu merupakan anggaran yang sudah disiapkan untuk pengadaan profil tank untuk warga di RT 09 Kampung Bumi Jaya.
"Tapi pengadaan profil ini terkendala. Karena dananya kurang, sudah dipakai transfer ke kepala kampung. Makanya kaur perencanaan ini bingung mau pakai uang mana lagi untuk belanjakan barang itu," jelasnya.
Meskipun sudah ada bukti transfer, kepala kampung tetap membantah dan justru mempertanyakan bukti yang diajukan. Namun, saat bukti transfer sebesar Rp 20 juta ditunjukkan—terdiri dari dua kali transfer masing-masing Rp 10 juta dalam waktu yang hampir bersamaan—kepala kampung akhirnya diam.
"Tapi karena saya pegang bukti transfernya, kepala kampung ini lalu diam. Karena ada bukti transfer dengan nominal Rp. 20 juta, dua kali transfer, masing-masing Rp 10 juta di jam yang sama, menit yang sama cuma beda detik," tegasnya.
"Makanya saya langsung sampaikan baru satu kegiatan yang dibuat begini. Bagaimana dengan kegiatan lain yang saat ini terbengkelai. Nah, itu di hadapan RT semua saya sampaikan," sambungnya.
Diakuinya, saat ini ada beberapa kegiatan yang dikerjakan sejak 2023-2024 belum juga rampung. Beberapa pekerjaan itu antara lain, pengerjaan pasar yang menelan ADK sejumlah Rp 395.710.000 di tahun 2023 lalu. Berikutnya, pengerjaan siring parit dan pemasangan paving di depan pos pembinaan terpadu (posbindu) dan depan tempat parkir serta gedung aset kampung di tahun 2024.
Semua pekerjaan itu, hingga saat ini belum memiliki laporan pertanggungjawaban. Bahkan ada dugaan bahwa anggaran yang dipakai untuk pembangunan pasar, malah dipakai juga oleh kepala kampung. Informasi terkait penyalagunaan anggaran pembangunan pasar itu diketahui Yohakim dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pembangunan Pasar Bumi Jaya.
"Lemahnya TPK ini, dia tidak punya bukti serah terima. Karena katanya, pernah dia buatkan kuitansi untuk dibuatkan bukti, cuma ditolak sama kepala kampung. Alasannya, cuma dipakai satu minggu, nanti dikembalikan," imbuhnya.
Khusus pasar, ditegaskanya, kondisinya sudah parah walaupun baru saja dibangun tahun 2023 lalu. Bahkan hingga saat ini, toilet belum juga selesai dibangun. Banyak bagian juga yang belum diplester. Lantainya juga masih berupa lantai kasar. Bahkan ada beberapa bagian yang diplester sudah rusak.
Menjadi soal, tidak ada lagi ketersediaan dana untuk menyelesaikan pembangunan pasar itu. Termasuk anggaran untuk pembangunan siring parit. Dari total 400 meter lebih panjang siring parit yang harus diselesaikan, masih tersisa sekira 56-58 meter yang belum selesai dikerjakan.
"Dari semua kegiatan yang tidak selesai ini sudah jelaslah ada dugaan penyalagunaan anggaran. Tapi dalil yang muncul di kepala kampung itu, semua kegiatan itu terhambat karena anggaran tidak cukup," imbuhnya.
Yohakim berharap agar masalah ini dapat diselesaikan bahkan harus diperiksa oleh Pemerintah Kabupaten. Berikutnya, meminta kepala kampung untuk segera mengembalikan semua uang yang telah digunakannya, apabila dugaan itu terbukti benar.
"Kami juga minta dana 20 juta itu dikembalikan. Lalu laporan pertanggungjawaban semua kegiatan yang belum selesai itu diselesaikan dulu baru pencairan APBK 2025," bebernya.
"Apalagi, warga di sini sudah minta supaya hal ini diproses. Kalau perlu diberhentikan kepala kampung. Cuma saya bilang semua itu ada prosedurnya. Tidak serta merta kita dengan emosi buat keputusan begitu," tambahnya.
Upaya untuk menghubungi Kepala Kampung Bumi Jaya, Imam Subagiyo telah dilakukan untuk hak jawab dan klarifikasi namun belum membuahkan hasil.
[MGN | RWT]
Related Posts
- DPMD PPU Identifikasi Permasalahan Pencairan Dana Desa, Siapkan Pendampingan
- DPMD PPU Luncurkan Strategi Pendampingan untuk Percepat Pencairan Dana Desa
- Kendala Pencairan Dana Desa di PPU, Persyaratan SPJ Jadi Tantangan Utama
- DPMD PPU Dorong Efisiensi Tim Verifikasi Kecamatan untuk Percepat Proses Pencairan Dana Desa
- DPMD PPU Dorong Alokasi Dana Desa untuk Dukungan UMKM Lokal