Daerah
30 Kepala Desa Kukar Berencana Gelar Aksi di Istana Terkait Pemangkasan Dana Desa, DPMD Kukar: Ikuti Kebijakan Pusat
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kebijakan pemangkasan Dana Desa (DD) di Kutai Kartanegara (Kukar) memicu respons dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kukar. Mereka berencana membawa 30 kepala desa melakukan aksi di Istana Merdeka pada 8 Desember 2025 mendatang. Namun, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan tidak memberikan izin terkait rencana tersebut.
Rencana aksi itu mencuat setelah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menetapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2025 terkait tata kelola penyaluran DD.
Arianto menegaskan, pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada kepala desa untuk melakukan aksi di luar urusan penyelenggaraan pemerintahan.
“Karena kami memang secara kedinasan tidak pernah memberikan izin,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (6/12/2025).
Ia menjelaskan, anggaran yang biasa diterima desa bervariasi, diperkirakan berada di kisaran Rp1–8 miliar, disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan layanan dasar di masing-masing desa.
Terkait penurunan DD tersebut, Arianto menyampaikan bahwa kebijakan yang dibuat Menteri Keuangan adalah hal yang biasa dalam rangka kepentingan masyarakat luas. Jika ditemukan kendala di lapangan, hal itu diyakini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat.
“Kami sampaikan misalnya nanti kami diberikan berapa, kami sampaikan kendalanya apa. Kalau nanti kendala itu sampai menghambat urusan masyarakat, ya tentu nanti pemerintah pusat memikirkan,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Apdesi Kukar, Yahya, yang juga Kepala Desa Embalut, mengungkapkan bahwa dana desa yang biasanya bernilai miliaran mengalami penurunan sekitar Rp200 juta. Kondisi itu berdampak pada sejumlah program pembangunan di tingkat desa, sehingga banyak kegiatan yang tertunda bahkan tidak berlanjut.
“Jangan sampai program MBG (Makan Bergizi Gratis) diperhatikan, tapi kebutuhan desa terlantar,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya, menjelaskan bahwa pemangkasan DD hingga Rp40 triliun merupakan kebijakan untuk mempercepat pembiayaan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia dengan sistem cicilan selama enam tahun ke depan.
“Tapi yang jelas, dana desanya Rp60 triliun, sekitar Rp40 triliun per tahun untuk mencicil Koperasi Merah Putih enam tahun ke depan,” tandasnya.
[RWT]
Related Posts
- Bantuan Dana RT di Kukar Direncanakan Meningkat Jadi Rp 150 juta
- Pengelolaan Dana Desa di Kukar Mulai Membaik, Sistem Baru Permudah Realisasi Anggaran
- Kepala Kampung Bumi Jaya Diduga Selewengkan Dana BK3, Pemkab Berau Diminta Bertindak
- 20% dari Rp71 Triliun Dana Desa 2025 Bakal Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- Dua Oknum Mengaku Wartawan Peras Puluhan Juta dari 15 Kades di Batang









