DPMD KUKAR
Bantuan Dana RT di Kukar Direncanakan Meningkat Jadi Rp 150 juta
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Program pembangunan berbasis Rukun Tetangga (RT) di Kutai Kartanegara (Kukar) berpeluang mengalami peningkatan. Jika pasangan bupati dan wakil bupati terpilih resmi dilantik, dana yang selama ini berkisar Rp50 juta per RT per tahun akan ditingkatkan menjadi Rp150 juta.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto menyampaikan, rencana tersebut masih dalam batas kemampuan fiskal daerah.
“Kalau Rp150 juta masih sanggup. Tapi kalau sampai Rp300 sampai Rp500 juta, itu berat. Jadi angka Rp150 juta masih rasional untuk pembiayaan program RT,” kata Arianto, Jumat (9/5/2025).
Arianto memastikan skema pelaksanaan program akan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Undang-Undang Desa. Perubahan hanya akan terjadi pada petunjuk teknis (juknis), khususnya dalam hal besaran anggaran serta jenis kegiatan yang bisa didanai melalui dana tersebut.
Ia juga menyampaikan bahwa rencana peningkatan dana RT ini akan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar lima tahun ke depan, sebagai bentuk komitmen politik pasangan kepala daerah terpilih.
“Kita tetap gunakan regulasi dasar yang sama, bantuan keuangan ke desa. Hanya saja juknisnya akan mengatur lagi terkait besaram, program kegiatan yang didanai. Itu yang membedakan (dari sebelumnya),” tandasnya.
[RWT | ADV DPMD KUKAR]
Related Posts
- Desa Sepakat Terapkan Siskeudes untuk Jaga Transparansi Pengelolaan Dana Desa
- Pengelolaan Dana Desa di Kukar Mulai Membaik, Sistem Baru Permudah Realisasi Anggaran
- Kepala Kampung Bumi Jaya Diduga Selewengkan Dana BK3, Pemkab Berau Diminta Bertindak
- 20% dari Rp71 Triliun Dana Desa 2025 Bakal Dialokasikan untuk Program Makan Bergizi Gratis
- DPMP PPU Bakal Evaluasi Proses Pencairan Dana Desa yang Terhambat









