Headline

Ketua SEMA UINSI Samarinda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Mahasiswi

Kaltim Today
22 September 2022 13:28
Ketua SEMA UINSI Samarinda Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Belasan Mahasiswi
Kampus UINSI Samarinda.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda berinisial SAF mengundurkan diri dari organisasinya. Dilakukan terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah korban.

Kebijakan itu dia ambil setelah sejumlah mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa mengecam dugaan pelecehan seksual tersebut, Jumat (16/10/2022) lalu. Mahasiswa mendesak agar dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SAF diusut secara tuntas. Mahasiswa juga mendesak agar SAF dicopot dari jabatannya di SEMA UINSI dan dikeluarkan dari kampus.

Tak hanya itu, mahasiswa juga mendesak agar UINSI melaksanakan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendis Nomor 5494/2019, serta menciptakan ruang aman dan bebas dari pelecehan dan kekerasan seksual di UINSI.

Kepada Kaltimtoday.co, pendamping pelapor dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SAF, Nawal mengungkapkan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk menganalisis dugaan pelecehan seksual tersebut. Saat ini, penyusunan kronologis sedang dilakukan. Sebelumnya, pelapor yang mengaku sebagai korban sempat melapor ke Dewan Mahasiswa (DEMA) UINSI pada 5 Juni 2022. Pelapor mengaku telah mengalami dugaan pelecehan seksual sejak 2020 silam. Pendamping pelapor, Nawal menyebut kemungkinan ada 17  yang diduga sebagai korban.

"Sekarang dalam penyusunan kronologis. Diperlukan analisis bentuknya pelecehan atau ada kekerasan juga," kata Nawal.

Nawal mengaku, mendapat informasi terduga pelaku sudah menghadap ke rektorat dan mengklaim tindakan yang dia lakukan ke pelapor tidak ada pemaksaan. Mau sama mau. Meski begitu, dia menegaskan, penyusunan kronologis harus selesai dan jelas.

"Korban (pelapor) kami akan tawarkan pendampingan psikologis. Jadi, korban ditangani dan terduga pelaku juga harus ditindak," tuturnya.

UINSI Sudah Bertindak, Terduga Pelaku Sudah Mengundurkan Diri

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswanaan dan Kerjasama UINSI, M Abzar D yang dikonfirmasi soal dugaan pelecehan seksual tersebut mengungkapkan pihaknya pertama kali mendengar dugaan kasus itu sekitar Minggu, 10 September 2022. Saat itu juga UINSI melakukan tindaklanjut atas dugaan tersebut.

"Kami langsung komunikasi dengan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UINSI. Kami juga melacak asal mahasiswa dari fakultas mana? Jadi kami cari tahu ke dekanat," jelas Abzar saat ditemui di Rektorat UINSI, Selasa (20/9/2022).

Dia mengaku sudah memanggil terduga pelaku dan mengkonfirmasi informasi dugaan pelecehan seksual yang viral di media sosial itu.

"PSGA juga SOP-nya sampai ke pusat pelayanan untuk menyelesaikan kekerasan seksual. Jadi langsung kami tindaklanjuti. Kami juga minta PSGA memanggil seseorang yang mengaku korban untuk dibuatkan BAP," terangnya.

Berdasarkan pengakuan dari mahasiswa yang mengaku sebagai korban atau selanjutnya disebut pelapor, dia menyebut, memang mendapat pelecehan seksual secara fisik. Kemudian, pihaknya juga minta fakultas untuk memanggil terduga pelaku dan dilakukan BAP.

Secara umum, dia menuturkan, ada perbedaan pengakuan antara terduga pelapor dan terduga pelaku. PSGA UINSI sudah melakukan pendekatan kepada pelapor hingga akhirnya bisa ditemui. Pelapor sudah menceritakan kronologisnya secara utuh.

"Intinya, pengakuan dari terduga pelaku tim berhasil mengorek keterangan pengakuannya. Di antaranya memang ada pengakuan perbuatan asusila dan tak ada pemaksaan. Tapi tidak sampai melakukan hubungan seksual. Kami berkesimpulan, ada perbuatan asusila," tambahnya.

Namun pihaknya menegaskan, dugaan adanya pelecehan seksual yang terjadi antar mahasiswa itu masih didalami dan dilakukan investigasi mendalam. Kendati begitu, terduga pelaku mengaku siap jika harus dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Posisi terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatan di SEMA UINSI per 19 September 2022. Dia menyatakan di atas kertas bermaterai," tegasnya.

Meski terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatan tersebut, bukan berarti penyidikan kasus ini terhenti. Dewan Kode Etik UINSI sedang disebut sedang menyiapkan sanksi. Misalnya berupa pemberhentian sebagai mahasiswa. Namun, sanksi itu harus jelas dan mengacu laporan berdasarkan BAP.

"Sampai sekarang kan yang melapor baru satu orang. Itu yang mengungkap ini. Jadi yang dinyatakan ada banyak korban, tidak ada datanya sampai ke kami. Muncul beberapa nama lain itu versi dari pelapor," ungkapnya.

Ketua PSGA UINSI, Rumainur menambahkan, setiap hari pihaknya berupaya untuk menghubungi pelapor untuk mendapatkan bukti lain. Alasannya untuk mendapat keputusan yang jelas. Kronologis dari pelapor juga masih terus didalami dan dikaji.

Rumainur menegaskan, selama masih ada terduga korban lain yang ingin menyampaikan laporan maka pihaknya akan sangat terbuka. Terkait pendampingan psikologis juga akan disiapkan.

"Ada terduga korban berikutnya yang melapor, tapi kami belum tahu kronologisnya. Belum ada BAP-nya. Kami akan dalami dulu supaya jadi bukti kuat. Kalau yang sudah di-BAP kan 1 orang tadi," jelas Rumainur.

Rumainur menjelaskan, di UINSI selain memiliki PSGA juga ada Unit Layanan Terpadu (ULT) yang berfungsi untuk memberikan layanan dan penanganan tuntas terkait pelecehan seksual. Di UINSI, ujarnya, sedang tahap penyusunan SK untuk ULT.

Klarifikasi Ketua SEMA UINSI

Atas tuduhan pelecehan seksual, Ketua SEMA UINSI SAF memberikan klarifikasi. Pertama, dia mengaku sudah melakukan mediasi dengan pihak kampus dalam hal ini PSGA, dekan, lainnya. Dalam pertemun tersebut SAF mengaku sudah memberikan keterangan, membeberkan fakta dan mengklarifikasi bahwa tidak benar atas tuduhan yang beredar.

Kedua, kasus tersebut, sebut dia, sudah diproses dengan baik oleh pihak kampus. Dia harap pihak kampus bisa mengambil keputusan yang bijak dan bisa memberikan keterangan yang adil.

Ketiga, dia berharap pihak pihak yang merasa menjadi korban bisa diperiksa dan berbicara jujur, sebab tuduhan yang anggapkan ke terhadap dirinya dia nilai tidak benar.

“Terkait keorganisasian saya sedang vakum. Karena fokus pada penyelesaian masalah ini (dugaan pelecehan seksual).  Adapun mengenai hasil akhir dari kasus ini saya serahkan ke PSGA dan pihak kampus,” jawabnya.

DEMA UINSI Bantah Pernah Terima Laporan Pelecehan Seksual

Sementara itu, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSI mengaku tak pernah menerima laporan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan SAF. Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Politik DEMA UINSI, Arman Maulana.

"Tidak ada 17 orang yang melapor itu. Saya bagian dari DEMA tahun lalu dan tahun ini masih menjabat. Presma terdahulu pun tidak pernah mendapatkan laporan 17 orang atau belasan ini," ujarnya memberikan konfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Arman juga menegaskan, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut masih ditindaklanjuti oleh internal DEMA. "Kami masih mengawal kasus ini sampai tuntas di internal kami," tambahnya.

Senada dengan Arman, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa atau Presiden Mahasiswa UINSI masa jabatan 2020-2021, Ima juga mengungkapkan bahwa pada 2020 itu pihaknya tak pernah menerima laporan baik dalam bentuk fisik ataupun lisan.

"Mungkin bisa dikonfirmasi jika ada bukti kami pernah terima laporan terkait dugaan kasus pelecehan seksual itu," tegasnya.

[YMD | TOS]

Redaksi: Artikel berita ini mengalami penambahan pada pukul 15.46 Wita, Kamis (22//10/2022). Tambahan berasal dari klarifikasi DEMA UINSI terkait laporan dugaan pelecehan seksual.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya