Advertorial
Kominfo Imbau Masyarakat Agar Selalu Bersikap Bijak dalam Dunia Digital
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat agar selalu bersikap bijak dalam dunia digital melalui forum sosialisasi dengan tema “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Dunia Digital” yang diadakan di Gedung Serba Guna Kesenian Balikpapan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, 2 April 2024.
Acara yang dipandu oleh Meliza Gilbert ini menghadirkan dua orang narasumber yaitu Rosdiana, Plt. Kepala Diskominfo Kota Balikpapan dan Dita Faisal, influencer. Hadir juga Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah, SIP, M.A yang turut memberikan kata sambutan dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya Astrid Ramadiah menyebutkan bahwa Indonesia menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negaranya. Pemerintah menjamin kebebasan berpendapat, dengan harapan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan pendapatnya secara bijak dan penuh tanggung jawab dalam ruang digital.
“Pada tahun 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang kemudian baru saja mengalami revisi. UU ITE ini diharapkan dapat menjaga ruang digital menjadi lebih bersih, sehat, beretika serta bisa dimanfaatkan secara produktif untuk kemajuan bangsa dan negara,” ungkap Astrid Dalam sambutannya tersebut.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa dunia digital di Indonesia kini cenderung didominasi oleh generasi muda. Akan tetapi apakah jumlah yang mendominasi ini sudah benar-benar memahami hak-hak dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi di dunia digital serta memperhatikan soal etika dan norma hukum yang berlaku di negara kita.
“Jangan sampai apa yang kita tulis atau ketik malah melanggar hak orang lain yang berdampak negatif kepada orang tersebut. Baik konten yang kita unggah itu mengandung hoax, bermuatan bullying, atau SARA. Jangan karena ingin viral lantas membuat konten yang tidak jelas sumbernya,” tandas Astrid.
Sementara itu, ketika menanggapi kerancuan dalam implementasi UU ITE yang sering disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, Rosdiana menyebutkan bahwa UU ITE sejatinya dibuat untuk melindungi masyarakat dan bukan sebaliknya.
“Tujuan utama dari undang-undang ITE adalah tercapainya perlindungan terhadap ITE dan bukannya membatasi kebebasan untuk berpendapat. Selain penerapan sanksi pidana, perlu adanya upaya administrasi dalam pelaksanaan undang-undang ini agar undang-undang ini dapat meminimalisir timbulnya kejahatan,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut Dita Faisal menyebutkan, bahwa berdasarkan pengalamannya sebagai jurnalis, berbicara soal UU ITE memang agak ngeri-ngeri sedap namun masyarakat tidak perlu takut selama mematuhi aturan yang berlaku.
“Ketika teman-teman punya data dan itu fakta yang bisa dipertanggungjawabkan, kenapa kita mesti takut,” tandasnya.
Mengenai kebebasan berpendapat, Rosdiana menjelaskan bahwa pihaknya berfokus pada sosialisasi.
“Pemerintah Kota Balikpapan melalui Diskominfo Kota Balikpapan terus melakukan sosialisasi, baik di kalangan pemerintah kota, maupun kepada masyarakat di enam kecamatan di kota Balikpapan. Kita lakukan juga (sosialisasi) kepada pelajar SMP dan SMA di kota Balikpapan,” ungkapnya.
Terkait dengan hoax, ia juga menambahkan bahwa di lingkup kota Balikpapan sendiri, pihaknya akan langsung turun untuk memberi klarifikasi di media sosial pemerintah kota Balikpapan. Menurutnya, pemerintah juga melakukan lebih banyak monitoring dan pembinaan kepada masyarakat sebagai langkah antisipasi.
Sementara itu, Dita Faisal menyoroti fenomena anonim dan second account di balik akun-akun media sosial. Menurutnya, ketika berhadapan dan berbicara dengan Gen Z, ada fenomena di mana mereka takut untuk muncul. Berani berkomentar, tapi waktu ditelusuri orangnya tidak ada.
Terkait hal tersebut, Dita mengungkapkan, “Ketika kita bermain di ranah media sosial, percayalah bahwa tidak semua orang senang dengan postingan kita. Harusnya justru jika senang berkreasi, posting aja. Selama itu positif dan keren, posting aja.” Ia juga kemudian mengajak peserta untuk bersama-sama melihat hal-hal positif seperti apa saja yang ia bagikan di media sosialnya sebagai seorang influencer.
Dengan diadakannya forum sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terutama generasi muda terkait pentingnya perilaku yang beretika dan bertanggung jawab di dunia digital demi kemajuan bangsa dan negara.
[TOS]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media