Advertorial

Kominfo PPU Imbau Setiap SKPD Optimalkan Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 06 April 2023 18:20
Kominfo PPU Imbau Setiap SKPD Optimalkan Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU, Khairudin saat ditemui di kantornya. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib memberikan informasi mengenai progresnya secara terbuka. 

Kepala Diskominfo PPU Khairudin mengatakan, data dan informasi yang sifatnya dapat dipublikasikan, dipertanyakan dan dapat dijadikan sebuah informasi yang membangun daerah serta menjadi kebijakan pimpinan atau kepala daerah, wajib disebarluaskan. 

Perkataannya itu berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 14/2008 terkait Keterbukaan Informasi Publik. Oleh sebab itu, ia menekankan kepada seluruh SKPD untuk menyampaikan program-program apa saja yang telah tercapai. 

“Kita sebagai media informasi kalau ada wartawan datang setidaknya menyampaikan apa saja program-program yang dijalankan dan yang mendukung bupati,” ujarnya pada Rabu (5/4/2023). 

Terlebih ketika SKPD mendapat penghargaan maka setiap instansi wajib menyebarluaskannya. Itu bertujuan agar hasil informasi tersebut dapat diketahui secara luas oleh masyarakat. 

Menurut penjelasan Khairudin, ada berbagai macam informasi yang berdasarkan pada fungsi masing-masing SKPD. Pasalnya, secara teknis mereka mengemban tugas yang berbeda. Bupati PPU juga telah memerintahkan kepada pejabat teknis untuk mendukung programnya sesuai visi misi. 

“Yang menyukseskan visi misinya adalah pejabat teknis sebagai pembantu bupati. Jadi tidak boleh disembunyikan, kalau media harus datang wawancara tidak perlu diminta surat dan sebagainya,” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, jika informasi tersebut sifatnya terbuka, maka SKPD wajib menyampaikannya secara terbuka. Sehingga menjadi pertimbangan masyarakat dan menjadi pengetahuan untuk mereka. 

Ditanya mengenai atensi publik terhadap data dan informasi, Khairudin menyampaikan jika  masyarakat bukannya tidak melek terhadap data dan informasi. Itu justru dianggap bahwa masyarakat mencari-cari informasi. Maka data dan informasi tersebut mesti disampaikan secara terbuka, agar dapat diketahui oleh khalayak.

“Nanti kami akan mensosialisasikan terkait media informasi itu seperti apa. Itu ada di Bidang Publik Media dan Informasi. Kita mencoba melakukan pendekatan secara persuasif agar mereka dapat menyampaikan informasi terkait hasil apa yang mereka telah capai,” bebernya.

Khairudin bahkan mengungkapkan, jika perlu pihaknya akan melakukan liputan ke setiap kegiatan SKPD. Bahkan jika fasilitasnya memadai, pihaknya akan mempublikasikan di media sosial terkait progres mereka. Sehingga publik secara luas dapat mengetahui. 

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo PPU, Siswanto sependapat jika pihaknya juga telah bersurat dan setiap SKPD wajib membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kominfo PPU juga telah melatih PPID pelaksana, tujuannya untuk membagi sumber informasi di masing-masing SKPD.

“Setahun lalu sebenarnya kita sudah melakukan usulan, jika SKPD akan ada kegiatan maka segera disampaikan ke Diskominfo. Kami akan tugaskan staf untuk meliput dan mem-publish,” terangnya.

Sayangnya, imbauan itu rupanya tidak diindahkan sebagian SKPD. Padahal pihaknya telah memberi kesempatan terbuka. Hal itu diduganya lantaran ketidaktahuan pengelola informasi di setiap SKPD. 

Ia juga membeberkan, Kominfo telah memfasilitasi pelatihan penulisan berita untuk 22 SKPD. Tujuannya agar setiap kegiatan yang tidak dapat di-cover pihaknya, maka masing-masing SKPD bisa mengolah informasinya dan di-publish oleh Kominfo.

“Harapannya teman-teman SKPD untuk keterbukaan informasi publik, PPID pelaksananya bisa lebih aktif. Teman-teman yang sudah dilatih bisa optimal dan ilmunya bisa digunakan untuk mengolah informasi,” tandasnya. 

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya