Advertorial

Maksimalkan Fungsi PPID di Setiap OPD, Diskominfo PPU Gelar Pelatihan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 22 Mei 2023 16:18
Maksimalkan Fungsi PPID di Setiap OPD, Diskominfo PPU Gelar Pelatihan
Peserta pengelolaan dan pelayanan informasi publik. (Fauzan/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam - Demi meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghelat pelatihan.

Kepala Diskominfo PPU, Khairudin mengucapkan, bahwa hampir semua OPD akan mengikuti pelatihan tersebut pada 22-24 Mei 2023. Pasalnya, pihaknya telah menyusun jadwal asistensi penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP).

Dirinya juga mengatakan, upaya peningkatan kapasitas SDM ini merujuk pada amanat UUD Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik atau yang sering disebut sebagai UU KIP.

"UUD Nomor 14 tahun 2008 memiliki tugas dan fungsi menginformasikan yang sifatnya mendokumentasikan dan menyampaikan kepada masyarakat, sehingga secara tidak langsung masyarakat mengetahui apa yang sudah dicapai," tuturnya pada Senin (22/5/2023).

Dia mengharapkan kepada seluruh peserta yang menjadi perwakilan setiap OPD, agar mampu mengelola informasi yang ada di masing-masing kantornya untuk di kemas secara baik.

"Jadi peserta itu diharapkan mampu memberikan informasi-informasi mengenai kegiatan SKPD yang mana telah ditunjuk oleh kepala dinasnya untuk menjadi admin PPID," ucapnya.

Kegiatan ini juga menjadi perintah Bupati PPU agar bisa memberikan pelayanan dan informasi yang dibutuhkan publik terhadap pembangunan oleh pemerintah. 

"Yang mana sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2023 tugas dan fungsi PPID sudah cukup jelas di situ," imbuhnya.

Para peserta nantinya akan dilatih untuk melakukan penyusunan daftar informasi publik agar dapat tersampaikan kepada masyarakat secara maksimal. Nantinya, informasi publik yang dihasilkan juga berguna sebagai bahan kerja sama dengan diskominfo.

Khairudin juga berpesan kepada OPD yang sudah memiliki PPID, menyampaikan informasinya sesegera mungkin agar publik mendapatkan informasi yang jelas dan terarah.

"Menyampaikan informasi itu minimal yang dituangkan ada profil badan publik atau SKPD, struktur SKPD, kinerjanya dalam capaian, ada rencana kerja yang menjadi prioritas pembangunan. Itu bisa disampaikan di situ," ungkapnya.

Berdasarkan penuturan Khairudin, upaya-upaya ini bukan hanya sekadar formalitas, pihaknya menginginkan masyarakat juga terlibat dalam fungsi pengawasan.

"Sehingga terbuka dan bisa diawasi oleh masyarakat, sehingga mendorong pemerintah untuk menjadi good government," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya