Advertorial

Komisi III DPRD Balikpapan Gelar Raker Bahas Kajian dan Naskah Akademik

Arif — Kaltim Today 10 November 2023 12:40
Komisi III DPRD Balikpapan Gelar Raker Bahas Kajian dan Naskah Akademik
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Komisi III DPRD Balikpapan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, menggelar Rapat Kerja di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (8/11/2023). Rapat ini membahas enam kajian dan tiga naskah akademik.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri mengungkapkan kekecewaannya karena beberapa kepala dinas dari mitra Komisi III tidak hadir dengan alasan perjalanan dinas luar daerah.

Meski demikian, Alwi tidak menyalahkan beberapa OPD yang tidak hadir tersebut karena rapat yang digelar itu juga mendadak.

"Kami baru mendapatkan undangan kemarin, sehingga tidak ada persiapan sama sekali," serunya.

Mitra komisi yang hadir pada rapat kerja adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup Balikpapan, Sudirman Djayaleksana sedangkan mitra komisi lainnya seperti Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda Litbang, Dinas Perhubungan hanya perwakilan.

Dalam rapat kerja, Komisi III membahas enam kajian dan tiga naskah akademik yang dibahas bersama mitra komisi. Naskah Akademik yang dibahas salah satunya dengan DLH mengenai sampah pesisir laut yang nanti dimasukkan ke dalam Peraturan Daerah (Perda) yang akan dikelola Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Balikpapan.

Rapat kerja ini membahas kajian yang merupakan usulan dari beberapa OPD yang nantinya hanya mengambil dua yang menjadi skala prioritas. OPD ini yang melihat segala permasalahan yang paling krusial.

Namun, beberapa kepala dinas tidak hadir sehingga keputusan agak sulit diambil karena yang mempunyai kewenangan memutuskan adalah kepala dinas. Oleh sebab itu, pihaknya memberikan waktu kepada perwakilan untuk berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing. 

"Masing-masing OPD melaporkan kepada kepala dinasnya, ini usulannya apa. Kami meminta mereka berkomunikasi dulu karena ini terkait pengusulan kajian akademik yang akan ditingkatkan menjadi naskah akademik," ucapnya.

Mengingat kajian yang sebelumnya juga masih belum terselesaikan, sehingga hal itu juga perlu dipertanyakan kepada kepala dinas.

"Apa kita menggunakan kajian lama atau memakai kajian baru. Apakah kajian lama sudah usang, tidak bisa dijalankan untuk tahun ini dan tahun depan. Kami masih tunggu," ujarnya.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya