Kukar

Komisi III DRPD Kukar Pertanyakan Kejelasan Status Aset Unikarta

Kaltim Today
01 Juli 2021 17:20
Komisi III DRPD Kukar Pertanyakan Kejelasan Status Aset Unikarta
ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Andi Faisal mempertanyakan hasil tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada November 2020 lalu. Tentang kejelasan status aset di Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) berupa lahan dan bangunan yang masih milik pemerintah. Menurutnya, sampai sekarang belum ada progres kejelasannya.

Dia menuturkan, permasalahan seperti ini sudah ada contohnya, yakni di SMA Melati Samarinda. Jangan sampai polemik seperti ini juga terjadi di Unikarta lantaran tak ada kejelasan.

"Kalau ini terjadi di Unikarta, yang malu kan kami semua apalagi dunia pendidikan, jangan sampai tercoreng dengan masalah-masalah yang tidak pantas," kata pria disapa Faisal belum lama ini.

Politisi Fraksi Golkar ini berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bergerak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Sebab kepentingan untuk seluruh masyarakat.

"Kami ingin memastikan apakah Unikarta niatannya mau dinegerikan atau apa, kalau memang tidak bisa dijadikan negeri, hibahkan lah aset kepada yayasan," tegasnya.

Pihaknya berharap, para pemangku kepentingan dalam waktu dekat agar bisa duduk bersama untuk mencarikan solusi terbaik. Selain itu, pihak Unikarta atau yayasan juga mengambil langkah konkret jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut.

Kalau terus-terusan digantung seperti ini maka Unikarta sulit untuk mengembangkannya. Lantaran terkendala status aset yang belum jelas. Ia mengingatkan dunia pendidikan menjadi cikal bakal bangsa itu maju atau mundurnya.

"Kami berharap kepala daerah atau Sekda untuk duduk bersama guna mensinkronkan masalah ini supaya Unikarta kedepan bisa berkembang lagi. Kami selaku DPRD pada prinsipnya mendukung saja," pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya