Kaltim
Korupsi Bupati Abdul Gafur Mas'ud, Saksi FH Unmul Minta KPK Usut Tuntas Semua Pihak yang Terlibat
Kaltimtoday.co, Samarinda - Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud, bupati Penajam Paser Utara (PPU) menambah daftar panjang OTT kepala daerah yang dilakukan KPK di Kaltim. OTT Bupati PPU ini adalah yang keempat kalinya, setelah sebelumnya Syaukani (Bupati Kutai Kertanegara 2005), Rita Widyasari (Bupati Kutai Kertanegara 2010-2015), dan Ismunandar (Bupati Kutai Timur) juga dijerat dalam OTT KPK.
Dalam konferensi persnya, KPK telah menetapkan Bupati PPU beserta empat pejabat di PPU dan satu bendahara Partai Demokrat DPC Balikapapan sebagai tersangka yang menerima suap pengadaan barang dan jasa dan perizinan untuk pemanfaatan sumber daya alam.
Diketahui, nilai pengadaan barang dan jasa berhubungan dengan nilai kontrak sekitar Rp 112 miliar untuk proyek multiyears peningkatan jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp 58 Miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar.
Sedangkan yang berkaitan dengan korupsi terkait perizinan, tersangka diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten PPU dan perizinan bleach plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU.
Hal ini menunjukkan, bahwa selain proyek pengadaan barang dan jasa, perizinan di bidang sumber daya alam merupakan lahan yang tak kalah subur bagi praktik korupsi di Kaltim. Korupsi SDA tidak hanya membawa kerugian bagi individu, tapi juga komunitas, dan masyarakat luas, belum lagi disertai dampaknya terhadap lingkungan.
Melihat akar mula deretan kepala daerah yang telah terjerat dalam OTT KPK, tentu tak lepas dari politik dinasti yang menjadi pintu masuknya korupsi. Politik dinasti merupakan potret oligarki politik di Kaltim yang telah lama terjadi. Lingkaran kekuasaan yang diisi keluarga dan kerabat merupakan faktor utama penyubur perilaku korup.
Segala perangkat dan sektor jaringan dalam genggaman segelintir orang dan golongan, bahkan politik dinasti kian bermetafora dalam berbagai bentuk, bukan lagi hubungan darah semata, namun juga merambah pada relasi perkawanan. Tentu saja, praktik korupsi yang marak saat ini adalah wujud kesinambungan historis yang merupakan warisan oligarki yang harus dijadikan musuh bersama.
Praktik korupsi terhadap barang dan jasa yang juga diprediksi akan terus menjamur seiring menyambut Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN), juga bidang SDA yang rawan korupsi saat proses perizinan. Dengan potensi SDA yang cukup melimpah di Kaltim, tentu saja pengawasan harus dilakukan bersama oleh masyarakat Kaltim.
"The earth provides enough to satisfy every man's need, but not every man's greed" (Bumi menyediakan cukup untuk kebutuhan manusia, tapi tidak keserakahan manusia) ~ Mahatma Gandhi
sehingga upaya menjaga SDA Kaltim dari para koruptor perlu terus dilakukan bersama. Tidak hanya oleh aparat penegak hukum seperti KPK, tapi juga memerlukan keterlibatan masyarakat, penggiat anti korupsi, akademisi di Kaltim terlebih dalam momentum pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang tak terhindarkan bahkan terkesan dipaksakan di tengah guncangan ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Pengawasan dan penegakan hukum harus terus dilakukan agar momentum pembangunan IKN tidak menjadi celah yang dimanfaatkan oleh proyek yang diboncengi kepentingan-kepentingan oligarki.
Oleh karena itu, Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman memberikan catatan dalam menyikapi kasus ini, di antaranya adalah:
- Penegakan hukum yang dilakukan terhadap kasus korupsi Bupati PPU harus dilakukan dengan transparan;
- Mendesak KPK untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam kasus ini, termasuk kemungkinan perkara lain yang sebelumnya kontroversial;
- Meminta KPK untuk mempertimbangkan penggunaan delik pencucian uang, terutama terkait dengan harta kekayaan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hal ini diperlukan sebagai bagian dari upaya memiskinkan para koruptor;
- Meminta KPK untuk secara ketat mengawasi daerah-daerah yang kental dengan pendekatan politik dinasti dalam mengelola daerah karena politik dinasti merupakan pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi.
[RWT | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Rektor Unmul Penuhi Panggilan Bawaslu Soal Dugaan Dukungan ke Isran Noor di Acara Wisuda
- Profil Tia Rahmania, Caleg PDIP yang Dipecat Usai Kritisi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
- KPK Bakal Lelang 104 Kendaraan Mewah Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, Termasuk Porsche, McLaren, dan Harley Davidson
- Tia Rahmania Gugat PDIP, Bantah Tuduhan Penggelembungan Suara
- KPK Cegah Tiga Orang Terkait Kasus Korupsi Izin Pertambangan di Kaltim, Inisialnya AFI, DDWT, dan ROC