Daerah

Audit Kemendiktisaintek Temukan 52 Anggota Senat Bermasalah, Unmul Lakukan Penyesuaian Sebelum Pilrek Dilanjutkan 

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 10 Juli 2026 16:39
Audit Kemendiktisaintek Temukan 52 Anggota Senat Bermasalah, Unmul Lakukan Penyesuaian Sebelum Pilrek Dilanjutkan 
Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Universitas Mulawarman (Unmul) akan melakukan penyesuaian komposisi Senat Universitas sebelum melanjutkan tahapan pemilihan rektor (Pilrek). Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil audit tata kelola perguruan tinggi yang dilakukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Berdasarkan hasil audit, ditemukan sebanyak 52 anggota senat yang harus disesuaikan. Rinciannya, 43 anggota senat diketahui merangkap jabatan, sedangkan sembilan anggota lainnya telah melampaui batas usia sebagaimana diatur dalam statuta terbaru.

Rektor Universitas Mulawarman, Abdunnur, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk penyesuaian terhadap ketentuan yang berlaku, bukan perombakan struktur senat.  

“Ada 43 anggota senat yang rangkap jabatan, kemudian ada 9 anggota senat yang melebihi usia sehingga tidak memenuhi syarat sesuai statuta yang baru. Itu poin yang harus dilakukan proses penyesuaian, bahasanya penyesuaian, bukan perombakan,” ujar Abdunnur.

Ia menjelaskan, bagi anggota senat yang merangkap jabatan akan diberikan pilihan untuk tetap menjadi anggota senat atau mempertahankan jabatan struktural yang saat ini diemban.

Sementara itu, sembilan anggota senat yang telah melewati batas usia akan digantikan melalui mekanisme yang berlaku. Setelah seluruh proses penyesuaian selesai, tahapan pemilihan rektor akan kembali dijalankan sesuai jadwal yang ditetapkan.

“Nanti saya akan menyurati pimpinan fakultas maupun Direktur Pascasarjana untuk melakukan penyesuaian anggota senat sesuai daftar yang telah ditetapkan,” katanya.

Abdunnur memastikan proses penyesuaian dilakukan untuk memenuhi ketentuan statuta baru sekaligus menindaklanjuti rekomendasi hasil audit Kemendiktisaintek terhadap tata kelola Universitas Mulawarman.

Dengan penyesuaian tersebut, Abdunnur ingin seluruh tahapan Pilrek dapat kembali berjalan sesuai regulasi dan menghasilkan proses pemilihan yang memenuhi ketentuan tata kelola perguruan tinggi.

"Kami diberi waktu 7-10 hari untuk penyesuaian formasi senat itu, setelah semuanya selesai, baru nanti bisa dilanjutkan pilrek nya," tutup Abdunnur.

 

[RWT]  



Berita Lainnya