Kutim

KPU Kutim Gelar Simulasi Proses Pemilihan dengan Protokol Kesehatan

Kaltim Today
21 November 2020 19:00
KPU Kutim Gelar Simulasi Proses Pemilihan dengan Protokol Kesehatan
Salahsatu warga melakukan simulasi proses pemungutan dengan menerapkan protokol kesehatan. (RamlahKaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim menggelar simulasi proses pemungutan suara di halaman kantor Camat Sangatta Selatan, pada hari ini, Sabtu (21/11/2020). Simulasi ini dilaksanakan sama dengan situasi TPS sebenarnya baik dari sisi petugas maupun pemilih yang mengikuti.

“Pada kegiatan ini KPU diawasi oleh Bawaslu melaksanakan simulasi pemungutan suara di TPS. Hari ini kami memberdayakan semua SDM real baik itu nomor TPS, petugas KPPS, hingga pemilihnya juga pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih tetap (DPT) yang akan memilih 9 Desember nanti,” ujar Ketua KPU Kutim, Ulfa Jamilatul Faridah.

Ulfa menambahkan, sistem pemungutan pun dilaksanakan sama persis dengan apa yang akan dilaksanakan pada proses pemungutan nantinya.

“Tapi, surat suara yang kami gunakan adalah surat suara specimen. Bukan gambar ketiga Paslon,” tambahnya.

Dirinya pun memastikan bahwa, KPU Kutim telah siap melaksanakan tahapan pemilihan tersebut setelah berbagai persiapan dilakukan.

Dia mengatakan, dalam pemilihan di tengah pandemi Covid-19, pelaksananan pemungutan dan penghitungan suara 9 Desember harus dilakukan dengan aman dan tidak memicu penularan virus corona. Karena itu, proses simulasi sejak pagi sampai sore dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Dia mengatakan, dalam simulasi ini terdapat 12 hal baru berkaitan dengan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara (TPS) yang itu tidak dijumpai dalam proses pemungutan suara pada pemilu sebelumnya.

“Secara akumulasi ada 12 hal baru di dalam pemungutan dan penghitugan suara di tengah pandemi, beberapa hal yang signifikan misal salah satunya ketika pemilih masuk TPS diukur suhu tubuhnya dan wajib cuci tangan, pada saat masuk TPS diberikan sarung tangan plastik sekali pakai,” jelasnya.

Dia mengatakan, kemudian pada saat setelah mencoblos, pemilih diberikan tinta dengan model tetes, bukan dicelup. kemudian setelah pemilih keluar TPS pun juga harus mencuci tangan kembali.

“Itu beberapa hal baru selain batasan jumlah maksimal pemilih di TPS, kalau jumlah pemilih di TPS karena pandemi Covid-19 ini maksimal sebanyak 500 pemilih,” kata Ulfa.

Dia mengatakan, sedangkan dalam konteks penghitungan suara diterapkan aplikasi sistem informasi rekapitulasi atau Sirekap, aplikasi berbasis android yang secara langsung akan dilaksanakan anggota KPPS dan terhubung dengan KPU Pusat ini merupakan hal baru di dalam proses penghitungan suara.

“Aplikasi Sirekap ini diharapkan menjadi terobosan baru dalam penggunaan teknologi mendukung pelaksanaan hitung suara baik di PPS, PPK sampai KPU. Meskipun hasil final tetap manual, tapi Sirekap ini bagian dari transparansi informasi saat penghitungan, paling tidak beberapa hal itu yang jadi penekanan simulasi hari ini,” tutupnya.

[El | NON]


Related Posts


Berita Lainnya