Nasional
Kuota dan Kriteria Penerima BSU Tahap 2
Kaltimtoday.co - Sebagian pekerja telah menerima manfaat Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 pada tahap pertama. Rencananya, Kemnaker akan meneruskan pencairan tahap 2 pekan ini. Lalu siapa penerima BSU tahap 2 tahun 2022?
Lantas berapa kuota penerima penerima BSU tahap 2 yang akan mendapat dana Rp 600.000? Berikut ini penjelasan lengkapnya:
Kuota BSU Tahap 2
Berdasarkan unggahan di Instagram @kemnaker, Kementerian Ketenagakerjaan saat ini telah menerima 2.406.915 data calon penerima BSU tahap 2. Data tersebut diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Namun belum jelas apakah semua data calon penerima BSU tahap 2 akan lolos verifikasi Kemnaker. Sebab, sebelum akhirnya BSU dicairkan, data tersebut harus diverifikasi dan validasi oleh Kemnaker agar tepat sasaran.
Kriteria Penerima BSU Tahap 2
Sama seperti tahap pertama, kriteria penerima BSU tahap 2 tahun 2022 juga diatur dalam Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022. Berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan.
- WNI
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
- Dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.
- Bantuan tidak berlaku bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)
Jika ingin mengetahui apakah anda masuk dalam daftar penerima BSU tahap 2 atau tidak, silahkan coba beberapa langkah berikut.
Dilansir dari situs kemnaker.go.id, terdapat 3 cara mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022. Pekerja atau buruh dapat melakukan pengecekan ke:
- HRD perusahaan
- Website BPJS Ketenagakerjaan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau
- Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan R.I www.bsu.kemnaker.go.id
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- BPJS Watch Ingatkan Kepala Daerah Lindungi Petugas Pilkada dengan Jaminan Sosial
- Dewas BPJS Ketenagakerjaan Gelar Audiensi MLT Perumahan di Palangka Raya
- BPJAMSOSTEK Rayakan Harpelnas 2024 dengan Kunjungan ke Primaya Hospital Palangka Raya
- Pemkab Sekadau dan BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan Perlindungan Sosial bagi 4.538 Pekerja Sawit
- BPJS Ketenagakerjaan Ketapang Luncurkan Perlindungan 34.400 Pekerja Rentan, Menuju Universal Coverage 2025