Advertorial
Efisiensi Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Berau Dorong Peserta Gunakan Aplikasi JMO
BERAU, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat transformasi digital dengan memperkenalkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi dan layanan bagi seluruh peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia secara lebih praktis.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Berau, Mulyana, menjelaskan bahwa kehadiran JMO merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang cepat. Melalui aplikasi ini, peserta tidak lagi diwajibkan datang ke kantor cabang untuk mendapatkan informasi atau mengajukan klaim.
"JMO adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang lebih cepat dan praktis. Dengan aplikasi ini, peserta tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mendapatkan informasi atau mengajukan klaim. Semua bisa dilakukan dengan mudah melalui ponsel," ujar Mulyana di Berau, Jumat (27/3/2026).
Aplikasi JMO dilengkapi dengan berbagai fitur utama, mulai dari pengecekan status keanggotaan secara real-time hingga rincian manfaat program. Peserta dapat memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) maupun informasi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) secara mandiri.
Selain itu, JMO memungkinkan peserta untuk mengajukan klaim langsung melalui aplikasi guna menghemat waktu dan memangkas antrean fisik. Fitur penunjang lainnya meliputi materi edukasi berupa video panduan, pencarian lokasi kantor cabang terdekat, serta notifikasi otomatis terkait status klaim.
Mulyana menambahkan, kemudahan akses ini bertujuan agar peserta merasa lebih aman dan memahami hak-hak yang mereka miliki. Digitalisasi layanan ini juga diklaim mampu meningkatkan transparansi serta efisiensi operasional BPJS Ketenagakerjaan secara keseluruhan.
"Kami ingin peserta merasa aman dan terjamin, serta lebih memahami manfaat yang mereka miliki," tambah Mulyana menjelaskan tujuan utama dari pengembangan ekosistem digital tersebut.
Implementasi aplikasi ini secara teknis dirancang untuk mengurangi kepadatan antrean di kantor cabang. Dengan informasi yang terbuka mengenai status keanggotaan dan manfaat, peserta diharapkan mendapatkan kepastian perlindungan yang lebih baik.
Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JMO melalui Google Play Store maupun Apple App Store. Setelah proses pengunduhan, peserta diwajibkan melakukan pendaftaran dan aktivasi akun untuk dapat mengakses seluruh fitur yang tersedia.
Mulyana menegaskan komitmen institusinya untuk terus melakukan pengembangan layanan secara berkelanjutan demi kenyamanan peserta. Transformasi ini diharapkan menjadi pilar pendukung kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial yang inklusif.
"Kami berharap JMO dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan mendukung kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia," tutur Mulyana menutup keterangannya.
[TOS]
Related Posts
- DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- PLN Gelar Promo Diskon Tambah Daya 50 Persen Lewat Aplikasi PLN Mobile
- Fase Pemulihan Banjir, IKEA Salurkan Bantuan untuk 364 Keluarga di Aceh Tamiang
- Anggaran Terbatas, Kuota Perjalanan Religi Gratis Marbot Kaltim Anjlok dari 870 Jadi 14 Orang
- Dugaan Anak Anggota DPRD Lolos Jalur Afirmasi, Disdikbud Kaltim Minta SMAN 1 Samarinda Verifikasi Ulang








