Samarinda

Latihan Sispamkot, Polda Kaltim Pastikan Aparat Siap Jaga Keamanan dan Hak Masyarakat

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 31 Oktober 2025 17:59
Latihan Sispamkot, Polda Kaltim Pastikan Aparat Siap Jaga Keamanan dan Hak Masyarakat
Salah satu proses simulasi dalam kegiatan Sispamkot. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda – Polda Kaltim menggelar pelatihan Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkot) sebagai bentuk kesiapsiagaan aparat menghadapi berbagai situasi di lapangan, termasuk potensi kerawanan saat aksi unjuk rasa.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan, pelatihan ini penting untuk memastikan setiap personel memiliki kemampuan teknis dan taktis dalam menangani berbagai kondisi, mulai dari situasi aman hingga situasi darurat. 

“Hari ini kita melakukan pelatihan simulasi sistem pengamanan kota. Sebagai aparat negara, kita diharuskan memiliki kesiapsiagaan dalam kondisi apapun,” ujar Endar saat memimpin kegiatan tersebut.

Ia menegaskan, latihan ini bertujuan memotivasi anggota kepolisian agar terus berlatih dan memahami prosedur pengamanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. 

“Sehingga ke depan, apa yang kita lakukan tetap berpedoman pada aturan, menjamin hak asasi manusia, serta memastikan masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan baik,” tambahnya.

Menurutnya, simulasi ini juga menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antar-stakeholder, termasuk TNI, Satpol PP, dan unsur keamanan lainnya. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengamanan kota yang solid dan responsif.

“Latihan ini bukan hanya untuk internal kepolisian, tetapi juga untuk membangun kerja sama yang baik dengan berbagai pihak. Kami ingin masyarakat tahu bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menjamin hak-hak mereka untuk menyampaikan pendapat secara aman dan tertib,” tutur Kapolda.

Ia menegaskan, Polda Kaltim berkomitmen menjaga keseimbangan antara keamanan dan kebebasan berekspresi masyarakat, agar setiap bentuk penyampaian aspirasi dapat berlangsung damai tanpa mengganggu ketertiban umum.

[RWT]



Berita Lainnya