Daerah

Layanan E-Paspor di Berau Sempat Terkendala Akibat Peretasan PDN, Imigrasi Pastikan Sudah Normal Kembali

Kaltim Today
08 Juli 2024 17:06
Layanan E-Paspor di Berau Sempat Terkendala Akibat Peretasan PDN, Imigrasi Pastikan Sudah Normal Kembali
Suasana layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Redeb. (Miko/Kaltimtoday.co)

BERAU, Kaltimtoday.co - Kantor Imigrasi Tanjung Redeb telah mengumumkan bahwa layanan elektronik paspor (e-paspor) kembali normal setelah mengalami gangguan akibat peretasan pusat data nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.

Kepala Sub Bidang Teknologi Informasi, Intelijen, dan Penindakan Keimigrasian, Yunus, memastikan bahwa semua masalah server terkait e-paspor telah pulih, tanpa ada komplain dari pemohon, Senin, 8 Juli 2024.

"Alhamdulillah tidak ada kendala yang berarti, semua bisa kita selesaikan dengan baik dan kita juga sudah beri pemahaman kepada setiap pemohon," kata Yunus.

Yunus menambahkan bahwa penyelesaian masalah pembuatan e-paspor telah dituntaskan oleh Dirjen Imigrasi, memastikan pelayanan tetap optimal. Penyesuaian terkait dampak peretasan juga berangsur dibenahi sesuai jadwal perbaikan yang disampaikan kepada pemohon.

"Salah satu upaya kita kemarin saat masa pemulihan adalah dengan mengalihkan pembuatan paspor biasa sampai paspor elektronik dapat kembali dibuat," tambahnya.

Petugas mengalihkan sementara ke sistem registrasi konvensional, yang hanya mencakup tahap foto identitas, sehingga pemohon harus mendaftar langsung di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb, Jalan Mangga II.

"Sesuai dengan pengumuman dari Dirjen Imigrasi bahwa pelayanan dan sistem sudah normal kembali," tandas Yunus.

Layanan pembuatan paspor elektronik di Kantor Imigrasi Tanjung Redeb sempat terkendala sejak 19 Juni lalu dan kembali normal pada 28 Juni 2024. Saat itu, sekitar 17 antrean pemohon mengalami masalah.

[MGN | TOS]


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya