Kaltim
Mal Lembuswana Bakal Dikelola PT MBS, BPKAD Kaltim: Nilai Aset Lahan Tembus Rp 702 Miliar
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim terus mematangkan proses pengambilalihan pengelolaan Mal Lembuswana menjelang serah terima aset yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Juli 2026.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim mencatat nilai aset lahan kawasan tersebut kini mencapai Rp 702 miliar. Setelah proses serah terima selesai, pengelolaan pusat perbelanjaan tersebut rencananya akan dilanjutkan oleh Perusahaan Daerah (Perusda) PT Melati Bhakti Satya (MBS).
Saat ini, BPKAD Kaltim masih melakukan validasi ulang terhadap nilai dan jumlah aset yang berada di kawasan Mal Lembuswana. Langkah ini menjadi bagian dari persiapan penting sebelum aset pemerintah provinsi yang sebelumnya dikerjasamakan dengan PT CSIS tersebut resmi dialihkan.
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan, hasil inventarisasi sementara menunjukkan terdapat 150 unit ruko yang tersebar dalam sembilan kluster bangunan di kawasan tersebut.
"Untuk saat ini teridentifikasi ada 150 unit ruko dengan 9 kluster bangunan. Kami sudah bentuk tim untuk menginventarisir seluruh aset yang ada," ujar Muzakkir.
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), nilai aset lahan Mal Lembuswana tercatat telah mencapai Rp 702 mliar. Di sisi lain, proses penilaian untuk aset berupa fisik bangunan dan peralatan pendukung di kawasan tersebut hingga kini masih berjalan.
"Sementara untuk nilai dari bangunan dan peralatan yang ada masih dalam proses penilaian. Nanti setelah pelaksanaan serah terima aset, nilai-nilai itu akan disampaikan kepada pemerintah," katanya.
Muzakkir menegaskan bahwa pengelolaan Mal Lembuswana ke depan akan diteruskan oleh PT MBS selaku perusda milik Pemprov Kaltim. Keputusan ini diambil agar proses transisi manajemen berjalan cepat tanpa mengganggu operasional harian pusat perbelanjaan tersebut.
"Selain itu, agar segera dapat melaksanakan pengelolaan secepat mungkin. Jadi masa transfer itu yang kita inginkan supaya tidak ada jeda dalam proses pelayanan pusat perbelanjaan," jelas Muzakkir.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa usulan penunjukan PT MBS saat ini sedang diproses melalui mekanisme yang serupa dengan pengelolaan Hotel Atlet yang sebelumnya juga diserahkan kepada perusda tersebut.
"Kenapa MBS, karena MBS-lah perusda yang memiliki KBLI untuk pengelolaan di bidang itu," tutur Muzakkir.
[TOS]
Related Posts
- Nama Rita Belum Selesai di Kukar
- BBM Naik, Demo Pecah, Kepercayaan Dipertaruhkan
- Tiga Bahasa, "Siapa Takut" Rita Widyasari, dan Panggung Hangat Para Legend
- Bambang Soepriyadi Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Demokrat Kaltim, Targetkan Menang Pemilu 2029
- Cuma 45 Menit! Wings Air Siap Buka Penerbangan Perdana Rute Samarinda–Melak 3 Kali Seminggu









