Bontang

Mall Pelayanan Publik Siap Dibangun, Komitmen DPRD dan Wali Kota Sudah Diteken

Kaltim Today
27 Oktober 2019 08:25
Mall Pelayanan Publik Siap Dibangun, Komitmen DPRD dan Wali Kota Sudah Diteken
Kantor DPM-PTSP Bontang direncanakan dijadikan Mall Pelayanan Publik dengan bangunan tiga lantai.(Ebid/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Bontang - Rencana pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) sudah memasuki tahapan baru. Setelah menandatangani komitmen bersama DPRD Bontang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang juga mendapat komitmen dari Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.

Bangunan yang akan dijadikan sebagai MPP yakni Kantor DPM-PTSP Bontang. Kantor tersebut akan direnovasi mengikuti standar operasi prosedur (SOP) MPP. Sehingga perlu peningkatan bangunan yang juga masih diperuntukkan Kantor DPM-PTSP Bontang.

"Nanti kami akan tambah bangunan di belakang kantor, karena masih ada tanah kosong," jelas Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Hardjanto yang diwakili oleh Kabid Pengendalian Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang Andi Kurnia.

Kantor DPM-PTSP Bontang, dikatakan Andi sudah memenuhi syarat MPP. Dimana terdapat arena bermain anak, ruang laktasi, ruang pelayanan, dan ruang tunggu. Para pegawai Kantor DPM-PTSP Bontang akan berkantor di lantai 3 bangunan tersebut, sehingga renovasi dilakukan secara bertahap.

"Anggaran sesuai perencanaan yang kami usulkan yakni Rp 12 miliar, sudah termasuk dengan sarana dan prasarana nya," ungkapnya.

Karena komitmen pernyataan dari DPRD Bontang sudah didapatkan, maka 2020 mulai proses rehabilitasi.

Stakeholder yang akan bergabung dengan MPP, mulai dari OPD yang menyelenggarakan pelayanan publik dengan instansi vertikal. Mulai dari Samsat, Imigrasi, kantor pajak, kepolisian, dan pihak swasta.

"Kami sudah mengundang seluruh stakeholder vertikal dan mereka menyatakan dukungannya," pungkasnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya