Daerah
Mantan Kasi Keuangan Polresta Samarinda Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DIPA
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Samarinda menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Suharto, mantan Kepala Seksi Keuangan Polresta Samarinda, dalam kasus dugaan korupsi Dana Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2021.
Dalam perkara tersebut, terdakwa terbukti merekayasa dokumen pencairan anggaran dan menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi, yang mengakibatkan kerugian negara mencapai sekitar Rp4 miliar.
Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan pidana denda serta kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp3 miliar. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun. Terdakwa juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp200 juta.
Usai pembacaan putusan, baik Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun kuasa hukum terdakwa menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.
JPU, Ninin Armiyanti Natsir, mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu putusan tersebut sebelum menentukan sikap.
“Kami akan pikir-pikir dulu, hasilnya akan kami laporkan ke pimpinan. Namun jika dilihat, putusan ini sudah lebih dari dua pertiga tuntutan sebelumnya,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan kuasa hukum terdakwa, Jotroven Manggi. Ia menyebut pihaknya menghormati putusan majelis hakim, namun masih akan mendiskusikan langkah hukum selanjutnya bersama tim.
“Kita akan pikir-pikir dulu, masih ada waktu tujuh hari untuk menentukan sikap,” katanya.
Sesuai ketentuan, kedua pihak diberikan waktu selama tujuh hari untuk menyatakan menerima atau mengajukan upaya hukum atas putusan tersebut.
[RWT]
Related Posts
- Polresta Samarinda Fasilitasi Drag Race Resmi untuk Tekan Balap Liar
- Mitigasi Balap Lari Liar, Polresta Samarinda Fasilitasi Ramadan Sprint Race
- Polresta Samarinda Tangkap Dua Pelaku Pencurian Kabel di Jalan Letjen Suprapto
- Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Curanmor dengan Kekerasan di Balikpapan
- Polresta Samarinda Bantah Intimidasi Pelaku, Siapkan Ruang Pemeriksaan Baru ber-CCTV









