DPRD SAMARINDA
DPRD Samarinda Khawatir 36 Persen Warga Masih Bergantung Bantuan Iuran BPJS
Kaltimtoday.co, Samarinda - Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti tingginya jumlah warga Samarinda yang masih bergantung pada bantuan pemerintah untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator masih besarnya angka masyarakat prasejahtera di Kota Tepian, meski nilai APBD Samarinda tergolong besar.
Anhar memaparkan, saat ini terdapat sekitar 303 ribu warga Samarinda yang iuran BPJS-nya ditanggung pemerintah melalui berbagai skema bantuan, mulai dari Program Bantuan Iuran (PBI) pusat, provinsi, hingga pemerintah kota.
Rinciannya, sekitar 137 ribu peserta ditanggung pemerintah pusat melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), sekitar 49 ribu peserta melalui bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan sekitar 117 ribu lainnya dibiayai APBD Kota Samarinda.
“Kalau dibandingkan dengan jumlah penduduk Samarinda sekitar 866 ribu jiwa, berarti kurang lebih 36 persen masyarakat kita masih berada di kategori prasejahtera,” ujarnya.
Ia menjelaskan, warga yang masuk dalam kategori penerima bantuan iuran merupakan masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah yang telah melalui proses verifikasi berdasarkan desil kesejahteraan.
Menurut Anhar, banyak masyarakat sebenarnya masih bekerja, namun penghasilannya dinilai belum cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, termasuk membayar iuran BPJS secara mandiri.
“Mungkin pendapatannya hanya Rp500 ribu sampai Rp1 juta per bulan. Untuk makan saja susah, apalagi membayar BPJS,” katanya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyoroti rencana pengalihan sekitar 49 ribu peserta BPJS PBI dari tanggungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali ke Pemerintah Kota Samarinda.
Anhar meminta persoalan tersebut tidak menjadi polemik berkepanjangan dan diselesaikan melalui koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
“Gubernur dan wali kota harus duduk bersama mencari solusi. Karena ini menyangkut kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, DPRD Samarinda juga mendorong adanya sinkronisasi program pembangunan sektor kesehatan dan pendidikan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Kota Samarinda agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Dinkes Kaltim Jamin Layanan Kesehatan 49 Ribu Warga Samarinda Tetap Berjalan di Tengah Polemik Redistribusi BPJS Kesehatan
- Wali Kota Samarinda Desak Pemprov Kaltim Tunda Redistribusi BPJS 49 Ribu Warga Miskin Hingga 2027
- Pemkab Kukar Kaji Skema Penanganan 4.647 Peserta BPJS Kesehatan yang Dialihkan Mendadak oleh Pemprov Kaltim
- Banyak Disubsidi Pemprov Kaltim, Alasan Di Balik Redistribusi Bantuan Iuran BPJS Kesehatan ke Samarinda, Berau, Kukar, dan Kutim
- KAMMI Kaltimtara Tolak Keras Kebijakan Redistribusi Pembiayaan BPJS Kesehatan dari Pemprov Kaltim, Sebut Layanan Kesehatan untuk Warga Miskin Terancam









