Daerah
Polresta Samarinda Bantah Intimidasi Pelaku, Siapkan Ruang Pemeriksaan Baru ber-CCTV
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menegaskan bahwa tidak ada praktik intimidasi maupun kekerasan yang dilakukan penyidik terhadap para pelaku tindak pidana ketika mereka diamankan pada Mei lalu.
Pernyataan itu disampaikan untuk merespons isu yang kembali muncul dalam persidangan.
“Saya pastikan tidak ada intervensi, tidak ada intimidasi, apalagi tindakan fisik kepada para pelaku saat diamankan pada bulan Mei,” tegasnya, Kamis (4/12/2025).
Ia menjelaskan, seluruh proses pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur, termasuk langkah memisahkan para terperiksa agar keterangan yang diberikan lebih jelas dan tidak saling memengaruhi. Pemisahan itu disebut sebagai standar pemeriksaan sebelum dilakukan konfrontasi bila ada keterangan yang tidak sesuai.
“Semua kami jalankan sesuai SOP. Mereka kami pisahkan agar keterangannya tergambarkan jelas. Jika tidak cocok, baru kami konfrontir,” ujarnya.
Dalam persidangan sebelumnya sempat disinggung mengenai keberadaan CCTV di ruang penyidikan. Kapolresta memastikan bahwa fasilitas tersebut memang belum tersedia.
“Tidak ada CCTV di ruang penyidikan. Memang belum ada. Tapi proses tetap disaksikan penyidik lainnya,” jelasnya.
Terkait pemeriksaan awal yang dilakukan tanpa pendampingan advokat, Kapolresta menyebut bahwa hal tersebut terjadi karena pada saat itu para terperiksa belum memiliki penasihat hukum.
“Karena memang belum ada advokatnya. Lalu bagaimana kami harus menunggu?” katanya.
Rencana Pembenahan Ruang Pemeriksaan
Menjawab rekomendasi untuk pemasangan CCTV, Kapolresta memastikan bahwa pembenahan fasilitas penyidikan sudah direncanakan. Polresta tengah menyiapkan ruang pemeriksaan baru yang dilengkapi bilik terpisah, kamera pengawas, serta pengaturan kenyamanan untuk terperiksa maupun penyidik.
“Nanti semuanya dilengkapi CCTV. Kenyamanan dan kelayakannya juga kami perhatikan agar pelayanan komunikasi semakin baik,” ungkapnya.
[RWT]
Related Posts
- PT Wana Hijau Pesaguan Gelar Panen Jagung di Program Multi Usaha Kehutanan
- Sentil Proyek Teras Samarinda hingga Pasar Pagi, PDIP Dorong Pemkot Gunakan Konsep Trisakti
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate









