Headline

Masalah Klasik Layanan Publik di Samarinda, Perbaikan Sistem hingga Percepatan Jadi Komitmen Calon Wakil Wali Kota

Kaltim Today
11 November 2020 11:26
Masalah Klasik Layanan Publik di Samarinda, Perbaikan Sistem hingga Percepatan Jadi Komitmen Calon Wakil Wali Kota
Layanan publik masih jadi masalah klasik di Samarinda. Calon wakil wali kota beberkan komitmennya.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Tema terakhir yang diperdebatkan calon wakil wali kota Samarinda adalah perihal pelayanan publik. Berlangsung pada Selasa (10/11/2020) di Hotel Mercure Samarinda, permasalahan mengenai fasilitas layanan publik yang harus didesain ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, ibu menyusui, dan anak-anak belum begitu terlihat di fasilitas layanan publik Samarinda. Hal tersebut diisampaikan ke Sarwono. Sehingga berujung pada pertanyaan, upaya apa yang akan dilakukan agar memastikan fasilitas publik tersebut.

Sarwono menegaskan bahwa fasilitas pelayanan publik adalah hak setiap masyarakat. Jangan memandang sebelah mata para penyandang disabilitas, lansia, ibu menyusui, dan anak-anak. Harus diwujudkan dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk mereka. Fasilitas yang dibangun harus menyediakan tempat untuk penyandang disabilitas dan menyediakan ruang tertutup untuk ibu menyusui.

Darlis mulai menanggapi bahwa perhatian Pemkot ke penyandang disabilitas jangan semata-nata karena faktor kasihan saja. Harus berlandaskan pada aturan undang-undang yang ada. Pemkot Samarinda tak cukup sekadar menyediakan fasilitas, tapi sarana yang disediakan pun harus sesuai standar. Salah satunya dengan memberi pengawasan dan tindakan bagi pemilik gedung atau pelayanan publik agar penyandang disabiliyas bisa menikmati fasilitas yang ada.

Sedangkan Rusmadi menyebut, paslon nomor urut 2 akan tegas dengan tidak memberikan izin jika tak ada komitmen dari pemilik tempat publik seandainya fasilitas untuk penyandang disabilitas tidak disediakan. Sebut saja seperti hotel atau mal.

Pertanyaan kedua disampaikan untuk Rusmadi. Terkait keluhan masyarakat dalam mengurus dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga surat kematian. Maka, kebijakan seperti apa yang akan dia lakukan untuk mempercepat layanan administrasi kependudukan masyarakat Samarinda.

"Kami akan berkomitmen untuk memastikan pelayanan publik apapun untuk mengurus dokumen dibuka dengan layanan online. Kami akan rencanakan smart city yang dilakukan secara terintegrasi. Kalau mau mengurus di kecamatan atau kelurahan, mereka bisa daftar online. Jadi ada kepastian kapan mereka harus datang dan selesai," bebernya.

Sedangkan menurut Sarwono, masalah administrasi kependudukan itu terletak pada lamanya pelayanan. Serta ketidaksediaan sarana yang bisa menunjang secara cepat. Sehingga, dia mencanangkan sistem Satu Hari Melayani Beres (Samber) di mana akan memudahkan warga untuk mengisi di aplikasi.

"Bukan hanya soal standar atau aturan-aturan normatif. Tapi paling pokok adalah membangun mental birokrasi kita. Jadi betul-betul punya jiwa dan semangat melayani. Kami akan siapkan pelatihan berkala untuk aparatur pemerintah. Supaya senantiasa tumbuh dan berkembang di birokrasi. Agar pelayanna publik terlaksana dengan baik," jelas Darlis saat beri tanggapan.

Pertanyaan terakhir disampaikan untuk Darlis. Nyatanya sampai saat ini, belum seluruh warga Samarinda mendapat layanan air bersih dari PDAM. Dia ditanya komitmen seperti apa untuk menjamin 100 persen tersedia air bersih bagi warga Samarinda dan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk merealisasikan itu.

"Skala prioritas adalah revitalisasi PDAM. Badar tegaskan, tidak boleh ada warga Samarinda yang tidak dapat pelayanan air PDAM. Air itu kebutuhan dasar masyarakat dan pemerintah bertanggung jawab untuk penuhi itu. Persoalan jarinhan, manajemen, teknologi harus kita lakukan dalam 1 langkah. Kita juga akan sertakan penyertaan modal ke PDAM," jawab Darlis.

Rusmadi pun menambahkan bahwa persoalan air bersih bukan hanya terkait jaringan dan teknologi. Menurutnya, air baku itu faktor penting. Sementara Samarinda punya sumber daya air yang luar biasa. Sebut saja Sungai Mahakam, Karang Mumus, dan Benanga. Maka perlu dipastikan bahwa seluruh sumber daya air itu sehat.

Terakhir dari Sarwono. Dia menyebutkan, sejak 2019 PDAM sudah ada aturan berubah yang ditetapkan di Perda. Dari perusahaan daerah air minum menjadi perusahaan umum daerah air minum. Artinya, ada peluang untuk melakukan ekspansi lebih luas lagi.

"Dengan Perumda, terkait pembiayaan ekspansi akan lebih luas lagi. Kondisi sekarang, Perumda air minum Samarinda punya 14 sumber instalasi pengelolaan air minum. Dengan kapasitas produksi 2.866 liter per detik. Itu perlu ditingkatkan," pungkasnya.

[YMD | TOS]


Related Posts


Berita Lainnya