Nasional
Membanggakan, Siswa SMA Indonesia Sumbang Medali Emas di Olimpiade Standar Internasional 2025
Kaltimtoday.co - Prestasi membanggakan kembali diraih dunia pendidikan Indonesia. Tim siswa SMA Labschool Cibubur sukses merebut medali emas dalam ajang bergengsi International Standards Olympiad (Olimpiade Standar Internasional) 2025 yang digelar di Korea Selatan.
Kompetisi tahun ini mengusung tema “Safety Requirement for Humanoid in Manufacturing Industries” dan diikuti oleh 40 tim dari 14 negara. Indonesia diwakili tiga siswa, yaitu Fadli Kurniawan, Kamila Faiza, dan Ngakan Nyoman Rama Chandra Sayang, yang sebelumnya lolos seleksi melalui Kompetisi Standardisasi Nasional (KSN) yang diselenggarakan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Berkat kerja keras dan kemampuan memecahkan tantangan standardisasi global, tim Indonesia berhasil mengungguli peserta dari berbagai negara hingga akhirnya menyabet medali emas.
Kepala SMA Labschool Cibubur, Ali Chudori, menyampaikan rasa syukur sekaligus bangga atas prestasi siswanya tersebut.
“Kemenangan ini bukan hanya kebanggaan sekolah dan orang tua, tetapi juga bukti bahwa dengan semangat pantang menyerah serta dukungan yang tepat, siswa-siswi kami mampu bersaing dan berprestasi di tingkat dunia,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Ali menambahkan, capaian itu lahir dari dedikasi tinggi, kerja sama tim, serta bimbingan guru yang selalu mendorong siswa untuk berinovasi. Ia berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi generasi muda Indonesia untuk terus mengharumkan nama bangsa melalui karya dan prestasi internasional.
[RWT]
Related Posts
- Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Stiker Label Keluarga Miskin Bisa Jadi Alat Pemutakhiran Data
- Desak Revisi UU Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI, Wali Kota Samarinda: Outsourcing Jangan Sentuh Pekerjaan Inti
- Hari Pahlawan, Bupati Berau Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Daerah dan Dukung Generasi Muda
- DPRD Kukar Ajak Generasi Muda Kukar Maknai Hari Pahlawan dengan Semangat Berjuang di Era Modern
- Terdakwa Kasus Korupsi Reklamasi di Samarinda Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Soroti Kewenangan Jabatan







