Opini
Menakar Kredibilitas Tim Ahli Gubernur
Oleh: Andi Muhammad Abdi, Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam UINSI Samarinda
TIM Ahli Gubernur (TAG) Kaltim resmi dibentuk melalui Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/K.9/2026. Dalam keputusan tersebut, ditetapkan sejumlah bidang strategis yang bertugas memberi pertimbangan kepada kepala daerah, mulai dari Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesejahteraan Rakyat; Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Lingkungan; Bidang Optimalisasi Pendapatan dan Keuangan Daerah; hingga Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.
Secara normatif, keberadaan tim ahli merupakan instrumen penting dalam pemerintahan. Mereka diharapkan memperkuat kualitas kebijakan melalui analisis berbasis keahlian, membantu membaca dinamika sosial, serta memberikan pertimbangan strategis bagi kepala daerah dalam mengambil keputusan. Namun, komposisi yang ada memunculkan satu pertanyaan penting: seberapa kredibel struktur tersebut dalam menjawab kebutuhan riil pemerintahan?
Pertanyaan ini terutama mengemuka pada Bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Bidang tersebut diisi oleh jumlah personel paling besar dibanding bidang lain, yakni 20 orang yang terdiri dari satu koordinator dan 19 anggota. Jumlah ini jauh melampaui bidang lain yang rata-rata hanya berisi empat hingga lima orang.
Secara sekilas, komposisi tersebut dapat dibaca sebagai sinyal bahwa komunikasi ditempatkan sebagai aspek yang prioritas. Dalam pemerintahan yang bersifat terbuka, komunikasi publik memang tidak lagi sekadar fungsi pelengkap, tetapi menjadi instrumen legitimasi kebijakan. Kebijakan yang secara substansi baik dapat kehilangan dukungan publik jika gagal dikomunikasikan secara tepat. Sebaliknya, komunikasi yang dikelola secara efektif mampu menjembatani kompleksitas kebijakan sehingga lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat.
Hal tersebut semakin relevan ketika melihat pengalaman komunikasi pemerintahan dalam beberapa waktu belakangan. Pemerintah Provinsi Kaltim beberapa kali menghadapi polemik yang berakar pada persoalan komunikasi publik. Pernyataan pejabat Pemprov yang memicu kontroversi, kebijakan yang ditafsirkan berbeda oleh masyarakat, hingga isu yang berkembang liar sebelum klarifikasi resmi disampaikan. Dalam sejumlah kasus, cara kebijakan disampaikan kerap lebih menentukan daripada substansi kebijakan itu sendiri.
Namun, persoalan muncul ketika besarnya komposisi tersebut tidak sepenuhnya diiringi dengan rasionalitas yang jelas. Apakah kompleksitas komunikasi publik memang membutuhkan hingga 20 tenaga ahli, ataukah justru hanya sekadar pembesaran jumlah tanpa desain kerja yang benar-benar terukur?
Realitas yang dihadapi memang menunjukkan bahwa problem komunikasi tidak bisa dipandang sebagai persoalan pinggiran. Namun, kompleksitas masalah tidak otomatis menjustifikasi pembesaran struktur. Dalam manajemen organisasi yang sehat, efektivitas kerja lebih banyak ditentukan oleh kejelasan sistem, pembagian peran, serta koordinasi yang efisien. Tim yang terlalu besar justru berisiko menghadapi lalu lintas koordinasi yang berbelit dan kurang efektif.
Dua puluh orang dalam satu wadah berpotensi menciptakan fragmentasi gagasan jika tidak disertai desain kerja yang jelas. Siapa yang memimpin analisis isu, siapa yang bertanggung jawab pada manajemen krisis komunikasi, siapa yang mengelola hubungan media, siapa yang memantau percakapan digital, serta siapa yang melakukan audit komunikasi kebijakan. Tanpa pembagian peran yang tegas, kehadiran banyak orang tidak selalu menghasilkan kualitas yang lebih baik.
Di titik inilah perspektif meritokrasi menjadi penting. Dalam tata kelola pemerintahan profesional, posisi strategis semestinya diisi berdasarkan kompetensi, rekam jejak, dan relevansi keahlian. Prinsip meritokrasi menekankan bahwa jabatan publik tidak seharusnya menjadi ruang akomodasi kedekatan emosional, relasi politik, atau pertimbangan kekerabatan. Sebaliknya, jabatan harus diberikan kepada individu yang memiliki kapasitas paling sesuai untuk menjalankan fungsi tersebut.
Dalam konteks Tim Ahli Gubernur, kredibilitas tidak hanya diukur dari jumlah personel, tetapi terutama dari kualitas keahlian yang dimiliki. Literatur tentang epistemic advisory system dalam pemerintahan menegaskan bahwa efektivitas tim ahli bertumpu pada tiga elemen utama, antara lain keahlian profesional, pengalaman praktis, dan kapasitas analitis dalam bidang yang relevan. Tanpa tiga unsur tersebut, peran tim ahli berisiko kehilangan legitimasi epistemik sebagai pemberi pertimbangan strategis bagi pengambil keputusan.
Persoalan komposisi ini semakin krusial ketika mencermati latar belakang personel yang tergabung di bidang informasi dan komunikasi publik. Jika ditelusuri, tidak semua anggota memiliki rekam jejak kuat di bidang komunikasi strategis, manajemen media, atau analisis opini publik. Sebutlah misalnya koordinator bidang yang dikenal sebagai praktisi hukum dan mantan anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan. Pengalaman politik tentu memiliki nilai dalam memahami dinamika kebijakan. Namun, komunikasi publik pemerintahan merupakan disiplin khusus yang membutuhkan pendekatan profesional tersendiri, mulai dari strategi narasi kebijakan hingga mitigasi krisis komunikasi.
Jika sebagian besar anggota memiliki latar belakang yang berjarak dengan kebutuhan kerja bidang informasi dan komunikasi publik, maka pertanyaan mengenai konsistensi prinsip meritokrasi menjadi sulit dihindari. Kesesuaian kompetensi dengan mandat kerja seharusnya menjadi fondasi utama dalam membangun struktur tim ahli yang kredibel.
Persoalan ini juga memiliki dimensi persepsi publik. Ketika bidang komunikasi memiliki anggota paling banyak dibanding bidang lain seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, atau infrastruktur, pesan simboliknya cukup rentan. Publik dapat membaca bahwa pemerintah lebih fokus mengelola citra dibanding memperkuat substansi pembangunan.
Padahal, visi pembangunan Provinsi Kaltim periode 2025–2030 menekankan agenda yang jauh lebih substantif. Visi “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas” menempatkan transformasi ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur modern, serta tata kelola pemerintahan profesional sebagai prioritas utama. Agenda besar tersebut membutuhkan dukungan kebijakan yang kuat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi produktif, dan pengelolaan lingkungan.
Terkait visi tersebut, struktur tim ahli semestinya mencerminkan kebutuhan pembangunan secara rasional. Jika bidang komunikasi justru menjadi yang paling gemuk sementara bidang lain relatif ramping, maka rasionalitas kebijakan patut dipertanyakan.
Tentu saja tidak menutup kemungkinan bahwa 20 orang tersebut dirancang dalam spesialisasi yang terstruktur. Misalnya terdapat pembagian peran antara analis isu strategis, pemetaan opini publik, manajemen krisis, strategi komunikasi digital, hubungan media, hingga literasi publik. Jika desain kerja seperti ini benar-benar ada dan diisi oleh individu dengan kompetensi profesional yang relevan, maka komposisi besar dapat dipahami sebagai kebutuhan strategis, bukan sekadar politik akomodasi. Namun, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik. Transparansi mengenai peran, kompetensi, dan indikator kinerja menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas tim ahli.
Pada akhirnya, waktu dan hasil yang akan membuktikan. Apabila komunikasi publik pemerintah menjadi lebih jernih, respons terhadap isu lebih cepat, dan tingkat kepercayaan masyarakat meningkat, maka jumlah besar tersebut dapat dipahami sebagai kebutuhan strategis. Namun bila persoalan komunikasi terus berulang, maka kredibilitas Tim Ahli Gubernur akan semakin tereduksi.
Komunikasi publik tidak ditentukan oleh banyaknya orang di belakang layar, melainkan oleh kualitas pesan dan cara pemerintah membangun dialog dengan masyarakat. Kepercayaan publik lahir dari konsistensi kebijakan, keterbukaan informasi, dan kesediaan pemerintah mendengar kritik. Di titik inilah kredibilitas tim ahli akan ditakar. Bukan dari jumlahnya, tetapi dari keahlian dan pengalaman yang mereka miliki.
Jika prinsip meritokrasi benar-benar dipupuk dengan baik, tim ahli dapat menjadi sumber kekuatan bagi kualitas kebijakan pemerintah. Namun jika tidak, jumlah besar hanya akan meneguhkan satu pelajaran lama, “terlalu banyak tukang, rumah tak kunjung siap”. (*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru
- Demi Jamin Kepastian Harga Tandan Buah Segar, Dinas Perkebunan Kaltim Desak Petani Sawit Jalin Kemitraan
- Melalui Penerbangan Langsung ke Tiongkok, Ekspor Perikanan Segar Kaltim Capai 56 Ton per Bulan








