Kutim

Mudahkan Pengaduan Dampak Lingkungan, DLH Kutim Buka Layanan "SIPEDULI"

Kaltim Today
30 November 2021 09:51
Mudahkan Pengaduan Dampak Lingkungan, DLH Kutim Buka Layanan "SIPEDULI"
Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kutim, Armin Nazar saat memimpin kegiatan launching SIPEDULI. (Ella/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuat sistem layanan pengaduan yang berbasis android. 

Sistem berbentuk aplikasi tersebut dibuat dalam rangka mengoptimalkan penanganan pengaduan masyarakat dan dinamai SIPEDULI (Sistem Pengaduan Dampak Lingkungan). 

Demikian disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kutim, Armin Nazar saat memimpin kegiatan launching SIPEDULI di Ruang Rapat Kalpataru Gedung DLH Kutai Timur. 

"Partisipasi masyarakat dalam pengawasan terhadap lingkungan hidup sangat dibutuhkan, sehingga DLH melakukan aksi perubahan yang dinamakan Sistem Pengaduan Dampak Lingkungan Hidup atau SIPEDULI," ujarnya. 

Dengan Aplikasi ini, maka diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pihak perusahaan dalam menyampaikan pengaduan dampak terhadap lingkungan hidup. 

Baik itu akibat suatu aktivitas ataupun permasalahan yang dihadapi terkait lingkungan hidup, dapat dengan mudah, cepat, tepat dan murah dilaporkan melalui aplikasi ini. 

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Agus Salim selaku narasumber menjelaskan bahwa aplikasi ini disebut peduli karena keinginan seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi. 

"Disebut peduli karena merupakan keinginan kami untuk ikut berpartisipasi terhadap dampak pencemaran dan kerusakan lingkungan yang terjadi di sekitar," ujarnya. 

Diharapkan dengan timbulnya partisipasi masyarakat, maka akan meningkatkan pengawasan masyarakat dan pemerintah terhadap lingkungan sekitarnya. 

Lebih lanjut, Agus Salim menerangkan bahwa pengaruh Aksi Perubahan SIPEDULI akan turut meningkatkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup. 

"Melalui partisipasi masyarakat, potensi terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan akan dengan cepat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah," ucapnya. 

Sejalan dengan Visi Pemerintah Kutim, visi DLH Kutim adalah Menata Kutim Sejahtera untuk Semua. 

Oleh karenanya, Kutim Sejahtera adalah kondisi masyarakat Kutim dalam keadaan baik, makmur, sehat, damai dan mengakses semua infrastruktur pelayanan dasar. 

"Masyarakat yang sehat dan mandiri adalah suatu kondisi dimana masyarakat Kutim menyadari, mau dan mampu untuk mengenali, mencegah dan mengatasi permasalahan lingkungan yang dihadapi," ucapnya. 

Apabila kondisi tersebut dapat ditanamkan dengan baik, maka lingkungan sekitar bisa terjaga dari  pencemaran dan kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas di sekitarnya. 

Agus Salim meyakini, misi yang telah ditetapkan harus dilaksanakan oleh seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kutim. 

"Misi tersebut adalah mewujudkan sinergitas pembangunan wilayah dan integritas pembangunan yang berwawasan lingkungan," tutupnya. 

Sekedar diketahui, sebelum kegiatan launching dilakukan, pihak DLH Kutim telah menggelar sosialisasi SIPEDULI di beberapa perusahaan yang ada di wilayah Kutai Timur. 

Di antaranya yakni PT Dinamika Prima Artha di Kecamatan Bengalon, PT Bima Agri Sawit di Kecamatan Karangan, serta melaksanakan sosialisasi pula kepada masyarakat di beberapa desa. 

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]

 



Berita Lainnya