DPRD BERAU
PAD dari Retribusi Menjanjikan, DPRD Berau Ingatkan Perkuat Komunikasi dengan Masyarakat
Kaltimtoday.co, Berau - Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong, menilai banyak objek fasilitas milik pemerintah daerah yang belum terjamah dengan baik dalam hal penarikan retribusinya. Padahal, sektor ini dinilai menjanjikan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut disampaikan Rudi merespons adanya rencana penarikan retribusi di sepanjang tepian Pulau Derawan dan Jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu. Menurutnya, konflik di lapangan memang kerap terjadi akibat adanya ketidaksetujuan dari masyarakat.
Namun, Rudi menganggap persoalan tersebut muncul karena mekanisme penerapan di lapangan yang belum maksimal. Kebijakan penarikan retribusi sering kali terkesan mendadak ditambah dengan pola komunikasi yang buruk antara pemerintah dan rakyat.
“Kadang yang jadi pemicu adalah pola dan cara penerapannya. Kalau prosedurnya benar dan komunikasinya baik, saya yakin masyarakat bisa menerima,” jelasnya.
Menurutnya, tidak seluruh masyarakat disamaratakan. Sebab beberapa di antaranya perlu digolongkan dalam penarikan retribusi. Seperti halnya, jika penerapannya dilaksanakan di Pasar Sanggam Adji Dilayas.
“Kelompok seperti pedagang pasar yang keluar-masuk, ojek online hingga kendaraan angkutan itu perlu mendapat semacam kartu member, jadi penarikannya tidak dilakukan berulang,” jelasnya.
Baginya, penarikan retribusi merupakan kran baru dalam mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) di luar daripada sektor yang bersumber dari alam (SDA). Bahkan, objek-objek retribusi yang tidak dimaksimalkan, dapat menjadi catatan dalam pemeriksaan keuangan.
Namun ia mengingatkan, upaya meningkatkan PAD, tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.
“Pemda memang butuh pendapatan, tetapi masyarakat juga sedang mengalami kesulitan ekonomi. Karena itu harus dikomunikasikan dan dipersiapkan dengan baik,” tutupnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Bapenda Kaltim Intensifkan Pajak Aset Tambang dan Sawit, Bidik Potensi Triliunan Rupiah
- Simak Aturan Pajak THR 2026: Gunakan Skema TER dan Cara Menghitungnya
- Polisi Ungkap Peredaran Narkoba di Teluk Bayur, Dua Pemuda Ditangkap, Salah Satunya Diduga Anak Anggota DPRD Berau
- Pajak Kapal Asing Disorot, Menkeu Purbaya Ancam Pangkas Anggaran Kemenhub
- Target Pajak 2026 Dipatok Rp 2.357 Triliun, Perbaikan Sistem Coretax Jadi Pertaruhan Utama









