Headline
Pandemi Covid-19 Belum Terkendali, MUI: Salat Idul Fitri di Rumah Saja!
Kaltimtoday.co, Jakarta - Pandemi Covid-19 belum terkendali. Masyarakat kembali diajak untuk bijak memutuskan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di rumah, seperti tahun lalu.
Imbauan itu disampai langsung Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan. Amirsyah mengatakan meski pemerintah sudah mengizinkan ibadah berjamaah di masjid secara terbatas di daerah yang bukan zona merah, namun alangkah lebih bijak jika tetap beribadah di rumah.
"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan, maka utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," kata Amirsyah dalam jumpa pers Satgas Covid-19, Jumat (23/4/2021), dilansir dari suara.com, jaringan kaltimtoday.co.
Selain itu, dia juga meminta masyarakat tidak mudik lebaran dan lebih memilih silahturahmi secara virtual yang lebih efisien dan aman dari tertular Covid-19.
"Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual, misalnya lewat zoom," jelasnya.
Dia meyakini jika masyarakat bisa menjalankan segala aturan pembatasan Covid-19 ini, kegiatan ramadan dan idul fitri tidak akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.
"Insya Allah saya yakin saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa ramadan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran covid dan sekaligus kita doakan mudah-mudahan Ramadan 1442 H bisa kita hadapi bahwa covid ini bisa berhenti sirna dari NKRI," pungkas Amirsyah.
Diketahui, pandemi Covid-19 telah menginfeksi 1.626.812 orang Indonesia, kini masih terdapat 101.191 kasus aktif, 1.481.449 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 44.172 jiwa meninggal dunia.
[TOS]
Related Posts
- MUI Sebut Kunjungan Paus Fransiskus Jadi Momentum Penguatan Hubungan Antarumat Beragama
- MUI Kecam Larangan Hijab di Paskibraka 2024, Sebut Pelanggaran Konstitusi dan Hak Asasi
- Kontes Kecantikan Transgender di Jakarta, MUI: Peserta Harus Diobati
- Positif Covid 19 Saat Kampanye, Joe Biden Diminta Mundur dari Pilpres
- MUI Nonaktifkan 2 Anggota Diduga Terlibat Organisasi Afiliasi Yahudi