Samarinda

Pasca Kecelakaan Maut di Gunung Manggah, Truk yang Melintas akan Dibatasi

Kaltim Today
03 Februari 2020 19:51
Pasca Kecelakaan Maut di Gunung Manggah, Truk yang Melintas akan Dibatasi
Kecelakaan teranyar di Gunung Manggah yang menewaskan empat nyawa sekaligus, saat ini sedang dicanangkan jam khusus bagi truk yang hendak melintas.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jalan Otto Iskandardinata (Otista), Kelurahan Sidodamai, Samarinda Ilir tepatnya di Gunung Manggah memang kerap menjadi titik rawan kecelakaan lalu lintas. Apalagi pada kejadian teranyar, empat nyawa sekaligus melayang pada Kamis (30/1/2020) silam, akibat kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan roda enam alias truk.

Agar kejadian serupa tak kembali terulang, tentu kejadian teranyar ini menyita perhatian banyak instansi pemerintah setempat. Alhasil, kedepannya aturan atau pembatasan lalu lintas kendaraan roda enam atau lebih akan mulai diberlakukan.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samarinda Ismansyah, kendaraan besar tidak lagi boleh melintas dari pukul 05.00-22.00 Wita. Apabila ada yang membandel, pihak Dishub akan menggiring pelanggaran para sopir truk kepada sanksi tilang.

"Paling tidak kalau ketemu kendaraan berat langsung ditindak," ucapnya saat dikonfirmasi.

Untuk menyukseskannya, kata Ismansyah, di sepanjang jalur, khususnya titik rawan kecelakaan akan diberi titik awas masing-masing bagi setiap petugas.

"Sudah kami siapkan buat pengawasannya," imbuhnya.

Rencananya, wacana tersebut akan kembali dibahas, Selasa (4/2/2020) besok, bersama jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

"Sebelum diterapkan, kami akan hearing dulu," pungkasnya.

[JRO | RWT]



Berita Lainnya