Daerah

Pekan Ketiga, Bawaslu Kaltim Awasi 472 Kampanye Partai Politik

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 20 Desember 2023 18:07
Pekan Ketiga, Bawaslu Kaltim Awasi 472 Kampanye Partai Politik
Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto (Foto/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Timur tengah mengawasi 472 kegiatan kampanye partai politik, di pekan ketiga masa kampanye pada Rabu (20/12/2023).

Bawaslu beserta tim pengawas pemilu se-Kalimantan Timur mengawasi jalannya kegiatan kampanye dalam bentuk tatap muka, pertemuan terbatas, serta kampanye dalam bentuk lainnya mulai tanggal 12 - 18 Desember 2023.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto membeberkan secara rinci terkait 472 kegiatan kampanye partai politik itu di pekan ketiga. 

"Ada 317 calon anggota DPRD Kabupaten/Kota,  115 calon anggota DPRD Provinsi, dan 40 calon anggota DPR RI yang melaksanakan kegiatan kampanye," bebernya. 

Sedangkan untuk DPD pemilihan Kalimantan Timur, ditemukan sebanyak 20 kegiatan kampanye. Oleh sebab itu, pihaknya akan terus mengawasi jalannya kegiatan kampanye hingga penutupan masa kampanye.

Untuk memastikan pelaksanaan kampanye pemilihan umum terlaksana dengan baik berdasarkan peraturan perundang-undangan, Bawaslu se-Kalimantan Timur telah melakukan upaya pencegahan, melalui imbauan yang ditujukan kepada seluruh peserta pemilu.

"Kampanye harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Kampanye harus dilakukan oleh peserta pemilu dan dilaksanakan dengan adanya pemberitahuan kepada pihak kami," paparnya.

Hari mengatakan, pihaknya telah menemukan beberapa pelanggaran selama masa kampanye berlangsung. Mulai dari pelanggaran administrasi, kampanye, ataupun berkaitan dengan Alat Peraga Kampanye (Algaka).

"Tentu kita tindaklanjuti dan memberikan pemahaman kepada mereka, supaya tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama masa kampanye. Dimohon parpol ataupun caleg mengikuti peraturan yang berlaku," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya