Advertorial

Pemkab Kukar Ajukan Raperda Pembentukan 7 Desa, Targetkan Percepatan Layanan Publik

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 16 Juni 2025 18:33
Pemkab Kukar Ajukan Raperda Pembentukan 7 Desa, Targetkan Percepatan Layanan Publik
Pemkab Kukar hadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kukar. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengajukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan desa baru dalam Rapat Paripurna DPRD Kukar, Senin (16/6/2025). Langkah ini dilakukan untuk mendorong percepatan layanan pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang berkembang pesat.

Tujuh desa yang diusulkan menjadi desa definitif:

  • Desa Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir di Kecamatan Loa Kulu
  • Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan
  • Sumber Rejo di Tenggarong Seberang
  • ⁠Badak Makmur di Muara Badak
  • Tanjung Barukang di Anggana
  • Kembang Janggut Ulu di Kembang Janggut.

“Aspek legalnya sudah jelas, ketujuh desa ini sudah ditetapkan sebagai desa persiapan melalui Peraturan Bupati. Sekarang tinggal ditingkatkan statusnya melalui persetujuan DPRD dalam bentuk perda,” ujar Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, usai menghadiri rapat paripurna.

Menurut Dafip, rencana pembentukan desa ini sejatinya telah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2024. Namun karena keterbatasan waktu, pengajuan Raperda diundur ke Prolegda 2025.

Pemkab Kukar menilai pembentukan desa definitif sangat penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan. Hal ini akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang lebih merata.

“Urgensinya jelas, ini untuk mendekatkan pelayanan dan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Semua persyaratan administrasi sudah terpenuhi sesuai ketentuan,” tambahnya.

Dafip berharap proses pembahasan di DPRD berjalan lancar dan tidak mengalami penundaan. Jika ada kekurangan, akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan Pansus DPRD terhadap masing-masing raperda.

“Kami berharap terjalin sinergi antara Pemkab dan DPRD agar harapan masyarakat di wilayah-wilayah tersebut bisa segera terwujud,” pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya