Kutim

Pemkab Kutim Kaji Pembangunan Bandara di Bengalon

Kaltim Today
01 Desember 2021 17:09
Pemkab Kutim Kaji Pembangunan Bandara di Bengalon

Kaltimtoday.co, Sangatta - Rencana pengambil alihan lahan eks Bandara Sangkima di Kecamatan Sangatta Selatan, menjadi lahan milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sepertinya menemui jalan buntu.

Hal itu diutarakan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, saat membuka Pelatihan Pengembangan Kuliner Khas Daerah Kecamatan Bengalon, di Hotel Royal Victoria Sangatta pada (30/11/2021) lalu.

Ardiansyah menuturkan, lantaran tidak dapat diambil alih. Maka dirinya perintahkan pada Dinas Perhubungan untuk mempelajari dua bandara lain yang ada di Kutim. Yakni bandara Uyang Lahai di Kecamatan Kongbeng yang hingga kini masih beroperasi, dan eks bandara milik perusahaan di Kecamatan Bengalon.

“Melihat surat dari Kementerian BUMN, yang dulunya kita harapkan bandara Sangkima kita ambil alih, rupanya tidak bisa. Maka saya perintahkan Dinas Perhubungan untuk pelajari dua bandara lain di Kutim,” sebut Bupati.

Mengetahui ada satu eks bandara milik perusahaan yang pernah beroperasi di Bengalon, Bupati melihat Bengalon yang memiliki potensi besar. Hal itu lantaran berada di tengah Kabupaten Kutim, serta akan berdiri dua perusahaan besar yakni Methanol dan Semen.

“Nah begitu saya melihat, Bengalon ini sebagai centernya Kutim. Nah saya minta mudah-mudahan bulan Desember ini ada semacam penjelasan dari Perhubungan untuk memberikan jawaban apa yang dimaksud,” imbuhnya.

Dari tinjauan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan yang nantinya dilaporkan ke Bupati. Baruylah akan dilakukan pengembangan dan kajian lanjutan.

Bupati berharap rencana ini akan segera terealisasi, sehingga bagi perusahaan-perusahaan yang selama ini berniat membangun bandara khusus, tidak perlu lagi mengurus perizinan dan lain sebagainya. Lantaran bisa bergabung dengan bandara yang dibangun oleh Pemerintah.

“Mudah-mudahan lahannya ini memang betul masih ada, dan bisa dikembangkan lebih lanjut lagi,” sebut Ardiansyah.

Mendapat informasi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Arfan mengaku kaget dengan apa yang disampaikan oleh Bupati. Sebagai Wakil Rakyat, dirinya akan mendorong dan membenarkan bahwa lokasi yang disebut Bupati berada di Bengalon.

“Bandara yang disampaikan Bupati itu sungguh luar biasa, kami juga kaget mendengarnya. Dan itu memang ada di Bengalon Desa Sepaso Selatan, eks perusahaan Prodisa. Insyaallah kami kawal itu,” jelas Arfan.

Arfan menyebut, sepengetahuannya lahan tersebut masih milik eks perusahaan kayu, dan hingga kini masih ada landasan pacunya. 

"Tapi setahu saya saat ini di sekitar lokasi telah ada pemukimannya," tandasnya.

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]

 



Berita Lainnya