Advertorial

Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo

Kaltim Today
07 Mei 2025 09:41
Pemprov Kaltim Bahas Pemanfaatan Aset Kampus Melati untuk Sekolah Unggulan Taruna Borneo
Pemprov Kaltim bertemu Yayasan Melati Samarinda, Selasa (6/5/25). (Instagram/Pemprov Kaltim)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus mendorong optimalisasi aset daerah demi peningkatan kualitas pendidikan. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud (Harum) dan Wakil Gubernur Seno Aji memimpin pertemuan dengan jajaran Yayasan Melati Samarinda pada Selasa (6/5/2025), di Kantor Gubernur Kaltim.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Yayasan Melati Samarinda, Ida Farida, serta Dewan Pembina yang terdiri dari Prof Dr Mukhamad Ilyasin dan KH Muhammad Rasyid. Sementara dari pihak Pemprov, hadir sejumlah pejabat seperti Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rahmat Ramadhan, Kepala Satpol PP Munawwar, serta Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi.

Diskusi berfokus pada status lahan seluas 12 hektare milik Pemprov Kaltim yang saat ini dimanfaatkan Yayasan Melati sebagai Kampus Melati. Di lokasi tersebut terdapat berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA hingga SMK. Tercatat empat bangunan merupakan aset pemerintah provinsi, sementara sisanya dibangun oleh pihak yayasan.

Harum menegaskan bahwa, pemerintah provinsi tengah menyiapkan pembangunan Sekolah Unggulan Taruna Borneo yang akan menjadi sekolah percontohan di Kaltim. Lahan yang kini digunakan Yayasan Melati dinilai sebagai lokasi paling layak untuk proyek strategis ini.

"Ini adalah bagian dari komitmen kita menjalankan amanat Presiden Prabowo untuk membangun sekolah rakyat dan sekolah unggulan di setiap daerah," ujarnya.

Dia juga menyinggung pentingnya penataan aset sesuai regulasi terbaru. Berdasarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024, aset pemerintah daerah hanya bisa dipinjamkan melalui dinas. Apabila dikelola oleh yayasan, maka statusnya harus melalui mekanisme sewa.

“Penataan aset ini juga bagian dari tindak lanjut Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK dan rekomendasi BPK,” kata Harum.

Seno Aji menjelaskan, Pemprov Kaltim tetap mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak. Ia mengatakan bahwa aset milik Yayasan Melati yang berada di lahan Pemprov akan dinilai secara profesional melalui proses appraisal.

Setelah itu, Pemprov berencana membangun sekolah baru di atas lahan seluas 7 hektare yang dimiliki Yayasan Melati di area belakang kampus saat ini.

“Selama proses pembangunan, kami akan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan. Siswa tetap bisa menempuh pendidikan dengan fasilitas yang memadai,” ucap Seno.

Ia menambahkan, prinsip kerja sama ini bersifat mutualisme. Gedung eksisting tetap dimanfaatkan selama proses transisi berlangsung.

Ketua Yayasan Melati Samarinda, Ida Farida, menyambut baik niat baik Pemprov. Pihaknya tidak ingin menjadi penghalang program pemerintah, namun berharap adanya keputusan yang adil bagi semua pihak.

Saat ini, terdapat sekitar 423 peserta didik dari berbagai jenjang yang sedang menempuh pendidikan di Kampus Melati. Mereka berasal dari berbagai wilayah di Kalimantan Timur.

“Kami tentu mendukung program pemerintah, namun juga berharap proses ini berjalan dengan memperhatikan keberlanjutan pendidikan anak-anak kami,” ungkap Ida.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]



Berita Lainnya