Opini
Korupsi Receh dengan Teknik Cemen ala Dadan dan Silmy
Oleh: Dicky Edwin Hindarto (Ketua Dewan Pembina Yayasan Mitra)
Dua penangkapan berurutan terkait tindak pidana korupsi pejabat tingkat tinggi Indonesia, Dadan Hindrayana dan kawan-kawan serta Silmy Karim dan kawan-kawan, bagi saya yang selalu hobi mengamati implementasi budaya korupsi yang dilakukan oleh para maling di negeri ini, sesungguhnya banyak mengundang pertanyaan.
Dadan Hindrayana, yang Kepala BGN (Badan Gizi Nasional), dan Silmy Karim, yang Wakil Menteri Imigrasi, sebenarnya baru sekelas maling belajaran atau bahkan anak kecil yang baru belajar korupsi duit belanja ibunya dalam melakukan korupsi. Bagi pengamat budaya korupsi yang sudah banyak mempelajari berbagai perilaku korupsi para pejabat di negeri ini, atau bahkan bagi masyarakat awam, modus korupsi, tekniknya, dan bahkan besarannya sebenarnya termasuk kategori receh dan cemen.
Kedua koruptor tersebut dan teman-temannya “hanya” melakukan tindak pidana korupsi sekelas remah-remah, diperkirakan di bawah satu triliun rupiah, dengan teknik yang sangat mudah ketahuan dan dapat diperiksa. Bahkan sekelas polisi yang baru lulus pendidikan sekolah bintara saja, dengan sangat mudah, pasti bisa menemukan bukti bahwa tindakan mereka ini merupakan tindak korupsi. Berikut adalah analisis saya.
Besaran Korupsi
Sampai sekarang, rekor tertinggi besaran korupsi di Indonesia masih dipegang oleh kasus korupsi di Pertamina, yang konon kerugian negara mencapai lebih dari Rp900 triliun. Berikutnya adalah kasus korupsi di PT Timah yang lebih dari Rp300 triliun, BLBI, Duta Palma, dan lainnya.
Walau entah bagaimana kemudian penyelesaiannya, yang sampai sekarang memang tidak pernah jelas dan transparan, korupsi-korupsi tersebut adalah yang terbesar. Terpaling dari yang paling tinggi. Dadan dan Silmy kalau bertemu dengan para koruptor senior ini di hotel prodeo, harus salim dan cium kaki, mereka beda kelas.
Dadan katanya “cuma” dapat setoran Rp1 miliar per hari, atau selama masa tugasnya yang sekitar 500 hari, baru dapat setoran setengah triliun. Sementara Silmy lebih kecil lagi, konon dia dapat setoran “hanya” Rp100 juta per minggu, jumlah ini tidak akan pernah bikin Silmy jadi triliuner meskipun misalnya dia di jabatan yang sama 10 tahun berturut-turut.
Kalau diukur dari UMR Bekasi yang tertinggi di Indonesia, atau apalagi UMR Banjarnegara yang hanya Rp2,2 juta per bulan, tentu saja jumlah korupsi mereka tergolong fantastis. Tapi kalau ukurannya dibandingkan dengan anggaran MBG (Makan Bergizi Gratis) yang Rp1,2 triliun per hari, jumlah ini receh. Receh.
Teknik Korupsi
Dadan dan Silmy, meskipun kalau bicara selalu dengan diksi canggih, tapi teknik korupsinya sama sekali tidak canggih, atau bahkan sangat cemen. Mereka hanya mengandalkan jabatan mentereng yang sanggup untuk memutuskan atau melakukan intervensi terhadap satu putusan terkait keuangan atau wewenang.
Silmy teknik korupsinya adalah melakukan pungutan liar atau pungli kepada para warga negara asing yang ingin mengurus izin tinggal di Indonesia. Ini teknik sederhana, sesederhana sopir truk yang melempar uang di dalam bungkus rokok kepada oknum polisi yang ditemui di perempatan. Ini juga teknik yang dipakai para satpol PP nakal yang sering minta uang jago kepada pedagang di luar pasar. Cemen.
Silmy juga tidak pernah berpikir bahwa pihak yang diperas akan dengan sangat mudah melaporkan balik para pemerasnya. Tidak semua penegak hukum bisa disuap agar diam. Atau memang seperti itu pikirannya?
Sementara itu, Dadan melakukan teknik korupsi yang sangat konvensional, teknik mark-up alias menaikkan harga barang. Pengadaan sepatu, kaus kaki, sepeda motor, bahkan pembangunan bangunan dapur adalah sesuatu yang sangat gampang dilacak berapa harga aslinya. Ditambah lagi kalau pengadaannya tanpa tender, ini adalah kebodohan hakiki seorang koruptor.
Teknik korupsi Dadan ini, termasuk katanya menjual titik izin SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi), adalah teknik kelas rendah yang bahkan dipakai anak sekolah nakal yang ingin menilep uang pembayaran sekolah dari orang tuanya. Sangat gampang dan terbaca kalau itu tindak pidana korupsi.
Korupsi canggih seperti yang sering kita dengar dan alami di negeri ini, seperti penggunaan mata uang digital atau perusahaan cangkang untuk mencuci uang hasil korupsi, tidak dilakukan di dalam dua kasus menghebohkan ini. Tidak ada juga tindak pidana untuk menggoreng atau menaikkan saham perusahaan sendiri dengan menggunakan penunjukan dari proyek lain.
Pun tindak pidana korupsi Dadan dan Silmy tekniknya tidak ada apa-apanya dengan modus korupsi di pertambangan dan energi yang selalu gaib barang buktinya. Ini menarik untuk dikaji, mengapa mereka berdua bahkan tidak menggunakan model korupsi penyelewengan kebijakan yang sangat sulit untuk dilacak buktinya, padahal jabatan mereka memungkinkan untuk itu.
Korupsi dengan memanfaatkan perizinan, proyek strategis negara, dan dilindungi oleh berbagai undang-undang dan aturan yang dibikin sendiri atau kelompoknya, adalah jenis korupsi yang paling susah diungkap karena melibatkan kewenangan negara dan institusi. Bermain di wilayah abu-abu ini tidak dilakukan oleh Silmy dan Dadan. Korupsi mereka transparan.
Niat Jahat atau Mens Rea
Menurut teorinya, suatu tindakan disebut sebagai tindak pidana korupsi jika memenuhi dua syarat utama: unsur objektif (perbuatan melawan hukum dan akibatnya) dan unsur subjektif (niat jahat). Tindak pidana dan perbuatan korupsinya merupakan unsur objektifnya. Sementara itu, niat jahat atau mens rea merupakan unsur subjektifnya.
Kedua hal ini harus terpenuhi terlebih dahulu sebelum suatu tindakan disebut korupsi, meskipun sudah ada kerugian negara. Kejadian kasus persidangan korupsi yang berakhir dengan dibebaskannya terdakwa seperti kasus Tom Lembong dan Ahok, adalah konon karena tidak ditemukannya niat jahat atau mens rea.
Dadan dan Silmy sudah jelas punya niat jahat. Tidak ada orang yang mark-up anggaran atau memalak WNA kalau tidak punya niat jahat. Niat jahat atau mens rea itu tentu saja ada kalau mereka dengan sengaja memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui perbuatan mereka. Niat jahat untuk korupsinya kuat, tapi mereka memang masih cemen dan receh.
Mengapa Nekat Korupsi?
Salah satu kejadian korupsi paling fenomenal di Indonesia adalah korupsi dalam pembangunan Tugu Anti Korupsi. Korupsi lain yang fenomenal adalah penangkapan sebagian besar anggota DPRD di beberapa kota karena sogokan.
Kasus Dadan dan Silmy ini menarik karena mereka sudah kaya raya, dan pejabat tinggi negara setingkat menteri. Tapi mereka melakukan korupsi dengan cara cemen dan hasil receh. Apa sebenarnya yang mereka cari? Mereka jelas tidak terdesak kebutuhan. Mereka sudah sangat kaya raya.
Kalau dipaksa melakukan korupsi, siapa yang memaksa? Karena korupsi yang mereka lakukan sangat berisiko ketahuan, sama sekali tidak canggih dan gampang ketahuan. Kalau mereka melakukannya semata karena serakah, sebodoh itukah cara korupsi mereka karena dibutakan nafsu ingin dapat duit dengan cara mudah melalui menggarong uang negara?
Kasus kenekatan Silmy melakukan pemalakan terhadap WNA masih bisa dinalar karena kepedean yang meningkat seiring dengan waktu. Silmy mulai melakukannya bertahun-tahun yang lalu saat masih menjabat Dirjen Imigrasi, merasa keenakan dan masih aman, dilanjutkannya lagi setelah jadi wakil menteri. Jabatan naik, kenekatan bertambah, dan modus tetap sama. Ketahuan.
Sementara itu, kasus Dadan lebih menarik untuk dijadikan bahan studi. Dari seorang guru besar ahli serangga yang diangkat Jokowi kemudian dipercaya Prabowo menjadi Kepala BGN, Dadan seakan dibeking oleh dua raksasa yang tak terkalahkan. Akibatnya semua korupsi dengan teknik cemen dilakukannya dengan pede.
Tapi tetap dua analisis tersebut tidak bisa menjawab mengapa pejabat yang memiliki kekuasaan sangat besar seperti mereka masih lapar. Kalau pertanyaan itu ada jawabannya, mungkin akan sangat bermanfaat dalam memberantas budaya korupsi di negeri ini. (*)
*) Opini penulis ini merupakan tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Sambil Bercanda, Prabowo Minta BIN Selidiki Menu Dapur Makan Bergizi Gratis Milik Polri
- Akal-akalan Mitra BGN, Yayasan Terafiliasi Dadan Hindayana Cs Diduga Raup Miliaran Rupiah per Hari
- Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan CV ABI
- HPKR Samarinda Soroti Lambannya Perizinan Reklame, Kendala Utama Disebut Ada di Aspek Teknis
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung








