Ekonomi dan Bisnis
Rupiah Tembus Rp 18.000 Per Dolar AS, Mensesneg Sebut Pemerintah Terus Pantau dan Koordinasi Intensif
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Pemerintah terus memantau perkembangan nilai tukar rupiah yang saat ini berada di bawah tekanan hingga menembus level Rp 18.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Berbagai otoritas terkait disebut terus berkoordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika pasar keuangan global.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah tidak tinggal diam menghadapi pelemahan rupiah. Pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Berkenaan dengan masalah rupiah, kami pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan, kemudian BI, kemudian juga OJK terus berkoordinasi secara intens untuk terus memonitor dan kemudian melakukan langkah-langkah,” ujar Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Prasetyo Hadi menilai fundamental ekonomi Indonesia saat ini masih berada dalam kondisi yang kuat. Menurutnya, hal tersebut tercermin dari pertumbuhan ekonomi yang tetap terjaga dan tingkat inflasi domestik yang masih terkendali.
Pemerintah dipastikan akan terus memantau berbagai indikator ekonomi serta menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan. Upaya ini dilakukan agar stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah tekanan eksternal yang memengaruhi pergerakan nilai tukar.
“Kami harus yakin bahwa sesungguhnya fundamental ekonomi yang tergambar dari pertumbuhan ekonomi, kemudian dari inflasi yang masih terjaga Insyaallah sesungguhnya kita memiliki fundamental ekonomi yang cukup kuat,” katanya menambahkan.
Pada perdagangan Kamis (4/6/2026), nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,46 persen ke posisi Rp 18.049 per dolar AS dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp 17.966 per dolar AS.
Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pelemahan rupiah hingga menembus level Rp 18.000 per dolar AS belum mengganggu kemampuan pemerintah dalam membayar utang.
Menurut Purbaya, sebagian besar kupon surat utang pemerintah menggunakan skema fixed rate. Skema tersebut membuat perubahan nilai tukar tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap kewajiban pembayaran pokok utang.
Meski demikian, Menkeu mengakui bahwa pelemahan nilai tukar rupiah ini tetap memberikan dampak terhadap pembayaran bunga utang pemerintah yang berdenominasi valuta asing (valas).
[TOS]
Related Posts
- Sambut Tahun Ajaran Baru di Ibu Kota Nusantara, Puluhan Pamong SMA Taruna Nusantara Mulai Tiba
- Integrasikan Sistem Laporan Warga, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Aduan Masyarakat
- Usung Konsep Bursa Kerja Tiap Hari, Pemkab Kukar Luncurkan Aplikasi Kukar Siap Kerja
- Pagu Naik Jadi Rp150 Juta per RT, Bupati Kukar Luncurkan Program RT-Ku Terbaik
- Overkapasitas Pasien, Pemprov Kaltim Evaluasi RSUD AWS dan Siapkan Gedung Baru









