Kukar
Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan TKDD Tahun 2021 kepada Sekda Kukar
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Sekretaris Daerah (Sekda), Sunggono menerima Daftar Isian Pelaksaan Anggara (DIPA) dan alokasi Tranfers ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Ditjen Pajak di Hotel Mercure Samarinda pada Jumat (04/12/2020).
Sebelumnya, DIPA diserahkan langsung oleh Kanwil Direktoral Jenderal Pembedaharaan Kaltim, Miden Sihombing kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor.
Kemudian, Isran Noor menyerahkan DIPA kepada sepuluh kepala daerah/wali kota se-Kaltim, di antaranya adalah Sekda Kukar.
View this post on Instagram
Adapun total nilai DIPA yang diserahkan oleh Pemprov Kaltim senilai Rp 28 triliun.
Isran Noor mengatakan, dari penyerahan DIPA tersebut, tercatat Rp 10 triliun untuk instansi vertikal dan Rp 18 triliun untuk intansi otonom
"Dengan adanya penyerahan DIPA, diharapkan dapat segera meningkatkan perekonomian di 10 kabupaten/kota," tegas Isran Noor.
[SUP | RWT | ADV DISKOMINFO]