Bontang

Pesangon Eks Karyawan Hotel Equator Buntu, DPRD Bakal Adukan ke PKT

Kaltim Today
04 November 2020 16:17
Pesangon Eks Karyawan Hotel Equator Buntu, DPRD Bakal Adukan ke PKT
Wakil Ketua DPRD, Bontang Agus Haris saat ditemui awak media. (Sena/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Bontang - DPRD Bontang berencana menemui Direktur PT Pupuk Kaltim untuk mencari solusi pesangon 52 eks karyawan PT Kaltim Equator yang betahun-tahun tidak tuntas.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris mengatakan, langkah itu ditempuh DPRD menyusul ancaman unjuk rasa yang akan dilakukan oleh eks karyawan lantaran menilai pihak KNE selaku pemegang 99 saham PT Kaltim Equator terkesan berbelit-belit.

"Selasa pekan depan kami berkunujung ke PKT selaku induk prushaan. Mudahan ada solusi atau arahan dari direkturnya," kata Agus Haris, Selasa (3/11/2020).

Agus Haris menilai, semestinya pihak KNE maupun PT Kaltim Equator melaksanakan putusan PHI maupun hasil RUPS pada 2014 yang ditandangani para pemegang saham.

"Mestinya anggaran 5 miliar itu dibayarkan oleh para pemegang saham. Toh itu memang hak eks karyawan," tegas Hagus Haris.

Agus Haris menegaskan, jika solusi pesangon masih buntu setelah bertemu dengan Direktur PKT. Maka dewan akan lepas tangan. Mengingat, DPRD sudah berupaya memfasilitasi persoalan ini sejak lama.

Pertemuan DPD Bontang dengan pihak KNE yang kembali tak hadir. (Sena/Kaltimtoday.co).
Pertemuan DPD Bontang dengan pihak KNE yang kembali tak hadir. (Sena/Kaltimtoday.co).

"Soal clear tidaknya itu tidak tahu kita, yang jelas bertemu dengan direktur PKT adalah upaya terakhir dari DPRD. Setelah itu kasus ini dilimpahkan ke pengacara eks karyawan," ucapnya.

Sebelumnya, sebanyak 52 eks karyawan mengancam akan menggelar demo besar-besaran tiap pekan jika tuntutan mereka tak digubris.

"Kami berencan demo tiap pekan dari bundaran monumen PKT sampai kantor KNE kalau tidak ada kejelasan pesangon dalan waktu dekat ini," ujar perwakilan eks Karyawan PT Kaltim Equator.

Tidak hanya itu, eks karyawan juga berencana membawa persoalan ini ke rana hukum.

"Kami akan mengadukan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Bontang, Tentunya didampingi dengan pengacara yang telah ditunjuk," pungkas Sutara.

Sayangnya, pihak KNE kembali mangkir dari pertemuan yang diagendakan dengan DPRD. Sehingga media ini bisa mengkonfirmasi mengenai tuntutan eks karyawan PT Kaltim Equator.

[AS | NON | ADV DPRD BONTANG]


Related Posts


Berita Lainnya