Bontang
Pastikan Nyalon Lagi, Najirah Ambil Formulir di PDIP

Kaltimtoday.co, Bontang - Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, dipastikan akan kembali mencoba peruntungan dalam Pilkada 2024. Kepastian ini hadir usai dirinya mengambil formulir bakal calon di markas DPC PDI-Perjuangan Bontang.
Didampingi putra sulungnya, Ferza Agustian, anggota DPRD Bontang terpilih periode 2024-2029, Joni Alla' Padang dan puluhan simpatisan, Najirah tiba di markas PDIP, Jalan HM Thamrin, Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 15.30 sore.
Najirah mengatakan, dirinya kembali ingin maju dalam pilkada tahun ini. Dan sebagai kader PDIP, dirinya tentu ingin berlaga dengan didukung partai tempat selama ini ia bernaung.
"Ini (PDIP) rumah saya. Jadi saya tentu ingin maju didukung PDIP," ujarnya di hadapan pengurus yang menerimanya sore itu.
Najirah pun menegaskan, pengambilan formulir ini dilakukan usai dirinya diinstruksikan langsung Ketua DPD PDIP Kaltim, Safaruddin.
Selain mendaftar di PDIP, Najirah juga akan mengambil formulir pendaftaran di Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Najirah menegaskan, ketika mengambil formulir baik di PDIP ataupun di PKB, dirinya memastikan sudah melapor ke DPD PDIP.
"Sudah dapat izin (DPD). Sebagai kader yang baik tentu langkah politik kami harus mendapat izin dan sesuai mekanisme partai," sebutnya.
Ketika pengambilan formulir dilakukan, sayangnya Najirah dan rombongan tidak disambut pengurus teras DPC PDIP Bontang. Dia mengaku cukup memaklumi, sebab berdasarkan informasi yang diterima, beberapa dari pengurus PDIP memang sedang sakit dan dinas luar kota.
"Saya pahami saja," katanya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bontang Terima 10.553 Sambungan Jargas Gratis, Pengerjaan Dimulai Oktober 2025
- Kepastian Dana Bagi Hasil Masih Samar, Bontang Tunggu Perpres dari Pemerintah Pusat
- Ingatkan Pemerintah, Sofyan Hasdam Tegaskan Dana Transfer Daerah Tak Dikurangi
- Dorong Keadilan Fiskal, Wali Kota Neni Tegaskan DBH Hak Daerah, Tak Bisa Dipangkas Sepihak
- Eks Wali Kota Bontang Dipanggil Kejati Kaltim, Dimintai Keterangan Berkaitan Kasus DBON