Daerah

Petugas Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Jagung Rebus

Network — Kaltim Today 23 Juli 2024 08:50
Petugas Lapas Samarinda Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Jagung Rebus
Petugas keamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 14 gram sabu-sabu yang disembunyikan seorang pengunjung lapas, Senin, 22 Juli 2024. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Petugas keamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh seorang pengunjung. Narkoba seberat 14 gram tersebut ditemukan tersembunyi di dalam jagung rebus.

Insiden ini terungkap saat petugas memeriksa barang bawaan pengunjung yang datang ke lapas. Petugas mencurigai kuah sayur bening yang dibawa oleh pengunjung berinisial AP.

Dari hasil pemeriksaan, petugas membelah beberapa jagung rebus yang terdapat dalam kuah sayur tersebut. Benar saja, di dalam jagung rebus tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 14 gram beserta alat hisapnya.

Prawira Hadiwidjojo, seorang petugas keamanan Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Senin (22/7/2024) sekitar pukul 14.00 WITA saat jam besuk.

"Kami telah melaporkan kejadian ini kepada pimpinan, kakanwil, dan kalapas. Kami juga diminta untuk bersinergi dengan Polresta Samarinda," ujar Prawira, Selasa (23/7/2024).

Kanit Resnarkoba Polresta Samarinda, Ipda Akhyar, memastikan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan. Pihak kepolisian akan memeriksa lebih lanjut pemilik narkoba tersebut untuk pengembangan penyelidikan.

Saat ini, polisi tengah memburu pemasok narkoba yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan narkotika yang dikendalikan oleh narapidana di dalam lapas.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya