Kukar

PPKM Level IV Kukar Diperpanjang hingga 20 September 2021

Kaltim Today
07 September 2021 18:08
PPKM Level IV Kukar Diperpanjang hingga 20 September 2021
Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV di Kutai Kartanegara (Kukar) kembali diperpanjang selama dua pekan kedepan. Terhitung mulai 7 hingga 20 September 2021.

Keputusan ini sesuai instruksi pemerintah pusat agar memperpanjang PPKM Level 4 di 23 kabupaten dan kota luar pulau Jawa-Bali, salah satunya Kutai Kartanegara.

Bupati Kukar, Edi Damansyah mengatakan, dalam beberapa hari ke belakang berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar. Kasus angka terkonfirmasi positif Covid-19 sudah mulai melandai.

"Semua ini dilihat dari tiga indikator penentu yang berkaitan dengan Testing, Tracing dan Treatment atau 3T, " kata Daman sapaan akrabnya.

Dengan perpanjangan ini, tentunya akan terus dilakukan evaluasi terhadap upaya serta tindakan yang dilakukan selama penerapan PPKM. Dari gambaran kondisi secara umum, saat ini setidaknya menunjukkan variabel terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung menurun.

“Yang meninggal juga menurun, ketersediaan tempat tidur juga lebih banyak, yang dirawat menurun,” ujar orang nomor satu di Kukar ini.

Kendati demikian, Daman menilai, perpanjangan PPKM Level IV ini diambil semata-mata bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi masyarakat. Diharapkan, selama 14 hari kedepan, kasus terpapar Covid-19 terus melandai sehingga di Kukar benar-benar masuk dalam kategori zona hijau.

"Saya menyampaikan penghargaan terima kasih kepada masyarakat Kukar yang selama ini sudah berperan aktif bersama-sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19," terangnya.

Selain memaksimalkan 3T, Pemkab Kukar terus mengupayakan agar vaksinasi gencar dilakukan secara masif di seluruh kecamatan, demi tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok di Kukar. Karena vaksin salah satu bentuk ikhtiar bersama.

“Sekarang Kukar baru mencapai 24 persen. Salah satu yang harus dilakukan itu bagaimana vaksin ini bisa mencapai 70 persen,” pungkasnya.

[SUP | NON | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya