Kutim

Progres Meningkat dari Tahun Lalu, Disdukcapil Terus Genjot Administrasi Kependudukan

Kaltim Today
06 Desember 2021 17:32
Progres Meningkat dari Tahun Lalu, Disdukcapil Terus Genjot Administrasi Kependudukan
Plt Kadisdukcapil Kutim, Dr Sulastin. (Ella/Kaltimtoday.co).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Penyelesaian administrasi kependudukan terus digenjot Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim). Ada tiga yang pergerakan progresnya semakin membaik. Yakni perekaman KTP-el, kartu identitas anak (KIA) dan akta kelahiran.

Sejauh ini, progresnya semakin membaik dari tahun sebelumnya. Per September 2020, perekaman mencapai 83 persen dari target 98 persen di 2020.

"Artinya jauh tertinggal. Sekarang perekaman semakin meningkat. Sudah 252.601 yang berhasil direkam, dari jumlah wajib KTP-el  299.288. Terjadi kenaikan cukup signifikan dari tahun lalu. 84,40 persen," ujar Plt Kadisdukcapil Kutim, Dr Sulastin yang ditemui beberapa waktu lalu.

Sementara untuk KIA, pada 2020 target nasional pencetakannya tidak tercapai. Hanya tercapai 18 persen sampai Oktober tahun lalu, dari target nasional 20 persen.

"Tahun ini, sampai April sudah 35,82 persen. Melebihi target nasional 30 persen," paparnya. 

Memang, kata dia, masih ada PR untuk menyelesaikan KIA. Dia menargetkan, pencetakan KIA tahun ini mencapai 80 persen.

"Kami sudah menjalin kerja sama sejak dengan guru. Ada 47.693 KIA tercetak," ungkapnya.

Pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan TK dan PAUD, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Pihaknya juga telah membuat grup serba-serbi capil.

"Kami harap bisa terealisasi sesuai target," harapnya.

Adapun terkait akta kelahiran. Dari usia 0-18 tahun, terdapat 148.556 anak. Sementara yang sudah memiliki akta kelahiran 144.171.

"Sudah 97,03 persen per 30 April. Ini masih terus berlanjut," terangnya.

Dia memastikan, akan terus menggenjot perekaman KTP-el. Pihaknya sudah melakukan pemetaan untuk kecamatan dan desa yang perekamannya masing kurang.

"Kami sudah kerja sama dengan camat dan kepala desa. Jadi, di mana paling sedikit jumlah perekamannya, kami akan kesana," tegasnya.

Pihaknya juga akan langsung melakukan penyandingan data. Untuk memastikan apakah benar data tersebut orangnya benar di desa itu. Apabila memang sudah tidak ada, akan diperiksa NIK nya.

 "Kalau memang sudah tidak di Kutim, akan dihapus langsung," tuturnya.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi data ganda. Sehingga, jika orangnya sudah meninggal langsung dibuatkan akta kematian.

 "Kami kerja sama dengan pihak sekolah untuk perekaman pemula. Jadi yang usianya sudah 17, langsung diberikan pelayanan. Kami sudah berkoordinasi," pungkasnya.

[EL | NON | ADV DISKOMINFO KUTIM]

 



Berita Lainnya