Daerah

PT BBA Diduga Ubah Aliran Anak Sungai Siagung di Segah, DLHK Berau Belum Terima Izin Resmi

Kaltim Today
20 Agustus 2025 18:12
PT BBA Diduga Ubah Aliran Anak Sungai Siagung di Segah, DLHK Berau Belum Terima Izin Resmi
Kondisi alur sungai yang separuh telah ditutup material tambang. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Aliran anak Sungai Siagung di Kecamatan Segah, Berau, diduga dialihkan oleh perusahaan tambang PT Berau Bara Abadi (BBA) yang beroperasi di wilayah tersebut. Dugaan ini memicu keresahan warga, khususnya di Kampung Harapan Jaya dan Gunung Sari, karena sejak aliran air ditutup kampung mereka sering dilanda banjir.

Kepala Kampung Harapan Jaya, Ali Sasmirul, mengungkapkan dirinya sudah berulang kali menerima laporan dari warga yang terdampak.

"Waktu banjir lagi besar-besarnya, beberapa orang melaporkan kenapa sih sepersekian hari banjir tidak surut-surut. Karena hal ini berdampak terhadap aktivitas mereka memanen sawit," katanya.

Ali meminta pihak terkait melakukan peninjauan ke lapangan, agar segera menemukan titik terang dari persoalan tersebut. Sebab menurutnya, dengan adanya aktivitas penutupan aliran sungai membuat aktivitas pertanian masyarakat menjadi terganggu.

"Masyarakat meminta apabila memang ada kaitannya dengan persoalan lingkungan, mereka meminta agar ada jalan keluar terbaik," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim Suharjana mengaku, sudah mendapat kabar tentang dugaan pengalihan aliran sungai tersebut. Terkait laporan masyarakat pun sudah dikonfirmasi langsung oleh tim pengawas.

Dari hasil penelusuran, pihak DLHK belum mendapat bukti secara otentik alias dokumen atau akta yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat yang berwenang.

"Ini masih sekadar informasi, memang secara lisan disampaikan jika perusahaan ya mengalihkan Sungai Siagung itu sudah berdasarkan izin dari Kementerian PUPR, tapi kita belum lihat fisik dokumennya seperti apa," katanya.

DLHK akan meminta PT BBA menunjukkan dokumen perizinan. Jika terbukti ada pelanggaran, perusahaan akan diminta bertanggung jawab dan memulihkan kembali aliran anak Sungai Siagung.

"Jadi baru bersifat pelaporan, koordinasi ke kami belum ada mengenai tindakan pengalihan alur sungai itu,", tandasnya.

Upaya konfirmasi ke manajemen PT BBA sudah dilakukan redaksi melalui pesan singkat, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban terkait dugaan penutupan aliran sungai tersebut.

[MGN | RWT] 



Berita Lainnya