Kaltim

Pupuk Rasa Persatuan dan Kesatuan terhadap NKRI, Bapemperda DPRD Kaltim Tawarkan Ranperda Soal Wawasan Kebangsaan

Kaltim Today
16 Januari 2023 21:08
Pupuk Rasa Persatuan dan Kesatuan terhadap NKRI, Bapemperda DPRD Kaltim Tawarkan Ranperda Soal Wawasan Kebangsaan
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Salehuddin. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Urgensi dari pembentukan ranperda inisiatif tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Daerah dilatarbelakangi oleh kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. 

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menilai, perlu ada upaya penguatan dan pendidikan untuk memupuk rasa persatuan dan kecintaan terhadap NKRI. 

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Salehuddin menyampaikan nota penjelasan buah rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif tersebut di rapat paripurna ke-4, Senin (16/1/2023). 

Pria yang akrab disapa Saleh itu menyebut, adanya ranperda inisiatif itu juga dilatarbelakangi keprihatinan para anggota DPRD Kaltim. Terkait dengan lunturnya semangat kebangsaan dan cinta tanah air. 

"Kebetulan, memang ada beberapa daerah yang sudah melaksanakan atau membentuk perda serupa," ungkap Saleh saat ditemui usai rapat paripurna ke-4. 

Adanya ranperda inisiatif terkait wawasan kebangsaan itu juga beriringan dengan kegiatan yang telah dilaksanakan DPRD Kaltim mulai masa sidang ke-3, pada 2022 lalu. 

"Kami sudah melakukan sosialisasi wawasan kebangsa

an (sosbang)," lanjutnya. 

Ranperda inisiatif itu diharapkan bisa menjadi penguatan kembali. Jika berhasil direalisasikan sebagai peraturan daerah (perda), maka secara hukum tentu bisa dilaksanakan. 

"Jadi mempunyai kekuatan hukum, baik dari struktur provinsi maupun kabupaten serta kota," tutup legislator Fraksi Golkar itu. 

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya