Samarinda

Rekrutmen Dibuka Awal Oktober, KPU Samarinda Tegaskan Calon KPPS Harus Netral

Kaltim Today
17 September 2020 21:18
Rekrutmen Dibuka Awal Oktober, KPU Samarinda Tegaskan Calon KPPS Harus Netral
Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam hitungan bulan, pesta demokrasi terbesar untuk memilih pemimpin baru di Samarinda segera digelar. Kini berbagai tahapan persiapan sedang dilakukan. Terlebih lagi, mendekati masa penetapan pasangan calon (paslon) dan kampanye yang semakin dekat.

Dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, dikenal pula Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Tugasnya melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Disampaikan oleh Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda bahwa perekrutan KPPS baru akan dibuka pada awal Oktober. Berkaca pada perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), syarat usia cukup merepotkan. Sebab hanya dibatasi mulai 20 sampai 50 tahun. Pun begitu untuk usia calon KPPS. Selain itu, harus dinyatakan sehat dan paham mengenai protokol kesehatan.

Dilansir dari sumber lain, persyaratan sebagai KPPS lainnya minimal memiliki ijazah SMA dan sederajat. Sebelum bertugas, bersedia dilakukan tes rapid, serta tidak ada dalam 1 ikatan keluarga atau perkawinan dengan penyelenggara seperti Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), KPPS, dan Linmas. Hanya 1 orang di dalam 1 KK.

KPPS harus bersikap netral. Pada dasarnya harus independen. Dalam artian tak pernah menjadi tim relawan, tim pendukung, dan sebagainya. Terlebih lagi teknologi cukup diandalkan di Pilkada yang terjadi pada masa pandemi, maka setidaknya para KPPS bisa mengerti perihal aplikasi. Sebab, nantinya akan ada E-Rekap. Tiap TPS dibutuhkan 7 orang petugas KPPS. Sekaligus ditambah dengan 2 Petugas Pengamanan (PAM) TPS. Biasanya mendapat BKO dari Pemkot Samarinda. Sampai saat ini, TPS di Samarinda berjumlah 1.960.

Oleh sebab itu, cara KPU Samarinda untuk mengantisipasi KPPS yang seandainya mendukung suatu paslon, terlibat kampanye, atau bahkan mendata dukungan warga adalah dengan melakukan screening.

Disebutkan Firman, pihaknya sudah mempunyai data pendukung bapaslon perseorangan yang memenuhi syarat atau tidak. Nama-nama itu pasti di-screening lagi. Jika nama calon KPPS termasuk di daftar data pendukung itu, sudah jelas tidak akan diterima.

"Untuk screening yang lain, kami pasti bersurat ke partai politik, TNI, Polri, dan Bawaslu Samarinda apakah nama-nama itu pernah mendukung atau bergabung dengan partai politik. Kalau seandainya disebutkan tidak pernah tapi kami temukan, pasti kami pecat dan diganti," pungkasnya.

[YMD | RWT | ADV]



Berita Lainnya