Kukar

Rencana Pemekaran Kecamatan Tenggarong, Berikut Penjelasan Ketua DPRD Kukar

Kaltim Today
23 Oktober 2020 13:30
Rencana Pemekaran Kecamatan Tenggarong, Berikut Penjelasan Ketua DPRD Kukar
Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid (Foto: ist)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kecamatan Tenggarong bakal dimekarkan, syaratnya pun bisa dikatakan sudah dipenuhi. Melihat luas daerah dan jumlah penduduk yang besar. Seperti yang dikatakan Ketua DPRD Kukar. Abdul Rasid.

Kecamatan Tenggarong memang bisa dikatakan memiliki jumlah penduduk yang lumayan banyak. Mengingat posisinya sebagai ibukota Kabupaten Kukar, melihat data pertahun 2010. Jumlah penduduk Kukar mencapai 96 ribu jiwa tersebar di 14 kelurahan/desa.

"Kalau melihat jumlah penduduk, Tenggarong ini harus dimekarkan," terang Abdul Rasid, belum lama ini.

Seperti di Kelurahan Loa Ipuh, jumlah penduduknya saja mencapai 3 kali lipat dari Kecamatan Wis. Dan tentunya ini juga menghambat proses administrasi bagi masyarakat yang ada di Tenggarong.

Dirinya beberapa waktu lalu juga sudah berbicara dengan unsur pemerintah kecamatan. Melihat potensi dan telaahan terkait rencana pemekaran tersebut. Jumlah penduduk yang besar tentu menjadi pertimbangannya.

"Harapan kita supaya mempermudah pemerintah kecamatan Tenggarong dalam upaya melaksanakan pemerintahan. Kita koordinasikan dengan pihak terkait,'' pungkas Rasid.

[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]

 



Berita Lainnya