Advertorial
Ketua DPRD Kukar Dorong Bupati Terlantik Segera Susun RPJMD 2025-2030

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Usai pelantikan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), DPRD Kukar langsung mendorong agar kepala daerah yang baru segera menyusun program kerja.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, meminta agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) bisa segera dilakukan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan utama dalam pembangunan Kukar lima tahun ke depan.
“Harapan kami, secepatnya kerja, secepatnya buat program, dan secepatnya menyampaikan draft RPJMD-nya,” ujar Ahmad Yani, Senin (23/6/2025).
Yani menyebut RPJMD sebagai kitab suci pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan arah kebijakan daerah. RPJMD periode 2025–2030 harus segera dibahas bersama DPRD agar program-program prioritas bisa dijalankan tepat waktu.
Menurutnya, percepatan penyusunan RPJMD sangat penting agar program bupati baru bisa masuk dalam APBD Perubahan 2025, serta menjadi acuan dalam penyusunan APBD 2026.
“Walaupun belum disahkan DPRD, pelantikan hari ini sudah jadi dasar awal. Kita jadikan itu sebagai pijakan sesuai sumpah jabatan,” lanjutnya.
Legislator PDI-P ini juga menyatakan bahwa DPRD Kukar siap bekerja sama, berkolaborasi, serta melakukan pengawasan yang konstruktif terhadap pelaksanaan program daerah.
“Bupati dan DPRD bersama-sama akan melakukan sinergi kerja-kerja yang baik dalam membangun Kalimantan Timur, khususnya Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Related Posts
- Komisi I DPRD Kukar Minta Polemik Alih Subkontraktor PHSS Diselesaikan secara Musyawarah
- DPRD Kukar Akan Panggil Pertamina, Jadwalkan RDP Terkait Insiden Kebocoran Sumur di Sangasanga
- Komisi IV DPRD Kukar Desak Pertamina Bertanggung Jawab atas Dampak Kebocoran Sumur di Sangasanga
- Pelantikan Bupati Hasil PSU Segera Digelar, DPRD Kukar Kejar Tuntaskan Syarat Administratif di Rapat Paripurna ke-13
- Ahmad Yani Resmi Jabat Ketua DPRD Kukar, Tegaskan Komitmen Jalankan Amanah dan Jaga Marwah Lembaga