Daerah
Satgas PPKS Unmul Ambil Langkah Cepat Tangani Laporan Kekerasan Seksual Mahasiswi Berusia 17 Tahun
Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus kekerasan seksual terhadap mahasiswi berusia 17 tahun di Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat tanggapan serius dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unmul. Informasi ini diungkapkan dalam rilis pers mereka, nomor: 174/UN17/SATGASPPKS/2023.
Korban, anggota civitas akademika Unmul, melaporkan ancaman seksual dari seseorang berinisial K. "Kami langsung bertindak setelah menerima laporan pada 12 September," kata Orin Gusta Andini, Koordinator Advokasi Satgas PPKS Unmul. "Korban, di bawah UU Perlindungan Anak, mengalami paksaan dan kekerasan verbal."
Satgas PPKS Unmul telah memberikan pendampingan psikologis dan fisik kepada korban. Mereka juga membantu korban dan keluarganya dalam melaporkan kasus ini ke Polresta Samarinda pada 18 September 2023.
Andini menambahkan, "Kami berkoordinasi dengan keluarga dan polisi. Tujuannya untuk memastikan korban mendapat keadilan dan perlindungan yang layak." Satgas PPKS Unmul juga mengapresiasi respons cepat Polresta Samarinda dalam penyidikan.
Satgas PPKS Unmul mengajak Civitas Akademika Unmul untuk melaporkan kekerasan seksual. "Kami siap mendengar dan bertindak. Hubungi kami melalui hotline atau media sosial," ujar Andini. Laporan dapat disampaikan melalui hotline +62-851-7691-9149 atau Instagram @SATGASPPKSUNMUL.
[TOS]
Related Posts
- KONI Samarinda Apresiasi SAPMA PP Gelar Padel Cup, Dorong Sportivitas dan Kebersamaan Anak Muda
- Polda Kaltim Tangkap Tiga Tersangka Pembakaran Lahan di Kukar dan Berau
- Hetifah Dorong Guru Madrasah Kuasai AI untuk Pembelajaran dan Karakter
- Karhutla Kaltim Masih Status Siaga Bencana, Pemprov Siapkan BTT Jika Kondisi Memburuk
- Karhutla di Kaltim Meluas hingga 752 Hektare, Berau dan Paser Ajukan Tanggap Darurat









