Daerah

Uang Rp189,5 Juta Muncul Saat Penggeledahan ESDM Kaltim, Kejati Serahkan ke Inspektorat

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 16 September 2026 13:39
Uang Rp189,5 Juta Muncul Saat Penggeledahan ESDM Kaltim, Kejati Serahkan ke Inspektorat
Tim Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan salah satu perkara di Kantor ESDM Kaltim beberapa bulan lalu. (Vico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menemukan uang tunai sekitar Rp189,5 juta di salah satu ruangan pejabat saat menggeledah Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim di Jalan MT Haryono, Samarinda pada 16 Maret 2026 lalu.

Temuan tersebut kemudian dilimpahkan kepada Inspektorat Daerah Kaltim untuk ditindaklanjuti karena uang itu disebut tidak berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Kejati Kaltim.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, mengatakan uang tersebut ditemukan oleh Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) saat melakukan penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan.

“Memang temuan itu saat tim kami melakukan penggeledahan terhadap perkara yang sedang kami tangani, namun temuan uang tersebut tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Toni.

Menurut Toni, karena tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidik, Kejati Kaltim tidak mengambil tindakan hukum terhadap uang tersebut. Temuan itu selanjutnya diserahkan kepada internal Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Inspektorat Daerah untuk dilakukan pendalaman.

“Maka dari itu kami melimpahkan temuan uang itu kepada internal Pemprov Kaltim melalui Inspektorat Daerah,” jelasnya.

Ia menyebut nilai uang tunai yang ditemukan mencapai kurang lebih Rp189,5 juta. Sementara mengenai asal-usul serta tindak lanjut atas uang tersebut, Toni meminta informasi lebih lanjut dikonfirmasi kepada Inspektorat Kaltim.

“Bagaimana kelanjutan temuan ini di Inspektorat mungkin bisa langsung dikonfirmasi dengan yang bersangkutan,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya